Nelayan Pantura Klaim Pengganti Cantrang Lebih Ramah Lingkungan
Nelayan cantrang di pantura Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen mereka untuk berganti menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Alat tangkap baru tersebut diklaim berbeda dengan cantrang.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Nelayan cantrang di pantai utara Jawa Tengah sepakat beralih menggunakan alat tangkap jaring tarik berkantong. Alat tangkap tersebut diklaim lebih ramah lingkungan dan berbeda dengan cantrang.
Setelah bertahun-tahun bersikukuh menolak berganti alat tangkap, sejumlah nelayan cantrang di Kota Tegal berkomitmen meninggalkan cantrang. Hal itu diwujudkan dalam deklarasi pergantian alat tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Senin (15/2/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto mengatakan, deklarasi dilakukan setelah audiensi nelayan cantrang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta, Kamis (11/2/2021). Sebelumnya, sejumlah pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah berkunjung ke Kota Tegal untuk menyerap aspirasi nelayan cantrang.
Berdasarkan data HNSI Kota Tegal, ada sedikitnya 600 kapal cantrang di Kota Tegal. Lebih kurang 15.000 anak buah kapal menggantungkan hidupnya pada kapal cantrang.
”Kami setuju beralih ke alat tangkap ramah lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi kelautan,” kata Riswanto di Kota Tegal.
Menurut Riswanto, alat tangkap yang baru menurut rencana akan diberi nama jaring tarik berkantong. Ia membandingkan, cantrang memiliki panjang tali selambar sekitar 1.000 meter, sementara alat tangkap yang baru memiliki panjang tali selambar maksimal 900 meter. Pengurangan panjang tali selambar itu dilakukan agar jaring tidak menyapu dasar laut.
”Bentuk mata jaring juga tidak sama. Cantrang memiliki bentuk mata jaring segitiga. Alat tangkap yang baru ini segi empat. Jadi, saat jaring diangkat, ikan-ikan kecil masih bisa lolos dan tidak terjepit,” tuturnya.
Bentuk mata jaring juga tidak sama. Cantrang memiliki bentuk mata jaring segitiga. Alat tangkap yang baru ini segi empat. Jadi, saat jaring diangkat, ikan-ikan kecil masih bisa lolos dan tidak terjepit.
Riswanto menambahkan, KKP memberi waktu relaksasi selama setahun bagi nelayan cantrang untuk menyesuaikan diri. Selama masa relaksasi, nelayan cantrang diperbolehkan melaut menggunakan surat keterangan melaut (SKM).
Toyip (48), pemilik kapal cantrang di Kota Tegal, pasrah mengikuti aturan pemerintah untuk berganti alat tangkap. Yang terpenting, kapalnya bisa kembali melaut secara legal.
”Selama ini kami melaut cuma pakai SKM, jadi tidak tenang. Semoga dengan penggantian alat tangkap ini kami bisa mendapat surat izin penangkapan ikan dan surat izin usaha perikanan,” kata Toyip.
Sesuai standar
Komitmen berganti alat tangkap juga akan dideklarasikan nelayan cantrang di pantura timur Jateng dalam waktu dekat. Di Kabupaten Pati, alat tangkap pengganti cantrang sedang diuji coba.
Wakil Ketua Paguyuban Nelayan Cantrang Mina Santosa Pati Heri Budiyanto mengatakan, 30 kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong sudah berangkat melaut sejak akhir Januari. Mereka diperkirakan tiba kembali di Pati pada bulan Maret.
”Uji coba ini kami lakukan di bawah pengawasan KKP. Tujuannya, melihat pengaruh penggantian alat tangkap terhadap hasil tangkapan. Sebelum berangkat, kapal-kapal tersebut dipastikan sudah menggunakan alat tangkap baru yang sesuai dengan standar KKP,” ucap Heri.
Menurut Heri, tidak perlu waktu lama bagi nelayan Pati untuk menyesuaikan diri dengan alat tangkap baru. Dalam satu kali perjalanan, yakni tiga bulan, mereka sudah akan terbiasa.
Heri menuturkan, harga alat tangkap jenis baru relatif lebih mahal dibandingkan dengan cantrang. Harga satu set alat tangkap cantrang sekitar Rp 15 juta per kapal, sedangkan harga alat tangkap jaring tarik berkantong sekitar Rp 20 juta per kapal.
Uji coba ini kami lakukan di bawah pengawasan KKP. Tujuannya, melihat pengaruh penggantian alat tangkap terhadap hasil tangkapan.
Dikritisi
Akan tetapi, sejumlah pihak mengkritisi deklarasi penggantian alat tangkap yang dilakukan nelayan cantrang pantura Jateng. Nelayan tradisional di Kepulauan Riau, misalnya, khawatir deklarasi itu hanya sebatas upaya mengganti nama cantrang dengan istilah lain.
Kritik juga datang dari Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati. Susan berharap deklarasi penggantian alat tangkap tersebut bukan tipu muslihat. Alat tangkap baru yang diklaim ramah lingkungan tersebut juga harus diuji petik.
”Proses uji petik KKP itu bisa berubah-ubah hasilnya. KKP harus memastikan nelayan tradisional dilibatkan dalam uji petik alat tangkap baru tersebut. Sebab, aktor yang paling tahu dan punya pengetahuan adalah nelayan tradisional,” kata Susan.