NTB Berencana Gabungkan PPKM Mikro dengan Program Kampung Sehat
Belum terkendalinya Covid-19 di NTB membuat daerah setempat berencana menerapkan PPKM mikro. Hanya saja, pelaksanaannya akan digabung dengan revitalisasi program Kampung Sehat.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Penyebaran Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga saat ini belum bisa dikendalikan. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk rencana menggabungkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dengan program Kampung Sehat.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Jumat (12/2/2021) sore, total kasus positif mencapai 8.469 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.845 orang dinyatakan sembuh, 361 orang meninggal, dan 1.263 orang masih positif dan menjalani isolasi.
Kasus harian Covid-19 di NTB juga masih termasuk tinggi. Pada Kamis (11/2/2021), kasus baru di NTB mencapai 62 orang yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota, termasuk tambahan 4 pasien baru dari luar provinsi (pelaku perjalanan).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi NTB terus menggencarkan penelusuran riwayat kontak pasien positif, termasuk mendorong percepatan vaksinasi tenaga kesehatan. Saat ini, vaksinasi telah berjalan di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga berencana menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Menurut Wakil Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah meminta daerah melaksanakan PPKM sebagai upaya menekan Covid-19. PPKM itu dilaksanakan dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal.
Gita mengatakan, berangkat dari hal itu, Pemprov NTB bersiap menerbitkan Surat Instruksi Gubernur Terkait Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM Mikro di NTB.
Gita menjelaskan, pelaksanaan PPKM mikro didasarkan pada zonasi Covid-19 suatu daerah, baik hijau (nihil kasus), kuning (rendah), oranye (sedang), maupun merah (tinggi). Setiap zonasi akan memiliki skenario pengendalian hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
”Misalnya, untuk zona merah, PPKM dilakukan hingga tingkat RT dengan skenario pengendalian seperti penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lain yang sifatnya non-esensial,” kata Gita.
Gita menambahkan, karena PPKM dilakukan dari desa, Pemprov NTB berencana menjalankannya bersama dengan program Kampung Sehat. ”PPKM mikro dan Kampung Sehat sama-sama berupaya membangkitkan kesadaran, semangat, dan partisipasi masyarakat melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dari desa,” kata Gita.
Pada 2020, Kepolisian Daerah NTB melaksanakan lomba Kampung Sehat. Pendekatan yang digunakan adalah mendorong desa-desa di seluruh wilayah NTB untuk melaksanakan berbagai program dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Ini termasuk tetap memastikan terjaganya keamanan hingga perekonomian masyarakat.
”Kami sepakat dengan revitalisasi kampung sehat untuk menekan angka Covid-19. Tetapi, langkah ini harus dilakukan hati-hati jangan sampai mematikan kehidupan,” ujar Gita.
Asisten III Pemerintah Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi mengatakan, revitalisasi Kampung Sehat bisa juga memanfaatkan kader posyandu dan pendamping di desa. Selain itu, satgas Covid-19 di tingkat desa yang telah dibentuk sebelumnya bisa diaktifkan kembali.
”Termasuk tempat isolasi mandiri yang menjadi persyaratan sebuah desa untuk mengikuti lomba Kampung Sehat sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM mikro. Intinya, kita akan kembali menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dari desa sebagaimana yang dulu telah kita lakukan,” kata Eka.
Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Sutrisno menambahkan, pelaksanaan lomba Kampung Sehat sebelumnya berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dia menyambut positif rencana pelaksanaan PPKM mikro dan reaktivasi kembali program Kampung Sehat.