Penambahan Kasus Harian Covid-19 di Jatim Menurun Tajam
Pandemi Covid-19 di Jawa Timur kian membaik. Tiga hari terakhir, penambahan kasus harian turun tajam, sedangkan angka kesembuhan tetap tinggi.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pengendalian pandemi Covid-19 di Jawa Timur kian membaik. Tiga hari terakhir, penambahan kasus harian turun tajam, sedangkan angka kesembuhan tetap tinggi.
Dari laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Selasa (9/2/2021), kasus baru tambah 440 orang, kesembuhan tambah 700 orang, dan kematian tambah 43 orang. Selasa merupakan hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang di Jatim ialah Kampung Tangguh Semeru tingkat rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW).
Senin atau kemarin yang bertepatan dengan berakhirnya tahap kedua PPKM, penambahan kasus 585 orang, kesembuhan bertambah 819 orang, dan kematian bertambah 52 orang. Minggu, penambahan kasus 551 orang, kesembuhan 775 orang, dan kematian 38 orang. Sebelumnya, kasus baru bertambah 700 orang setiap hari.
Penambahan kasus 440 orang atau di bawah 500 orang dalam sehari terakhir kali terjadi pada 2 Desember 2020. Saat itu, kasus bertambah 460 orang, kesembuhan 397 bertambah orang, dan kematian bertambah 30 orang. Situasi saat ini lebih baik dibandingkan dengan awal Desember itu karena penambahan kasus baru lebih kecil dan kesembuhan lebih besar, kecuali pada kematian pasien Covid-19.
Membaiknya situasi pandemi juga terlihat dari jumlah pasien yang masih dalam perawatan terus berkurang menjadi 6.053 orang. Rinciannya, sebanyak 3.062 pasien dirawat di rumah sakit rujukan, sedangkan 113 orang isolasi di RS Darurat dan jumlah yang sama isolasi di gedung pemerintah. Sebanyak 2.273 orang isolasi mandiri di rumah atau balai khusus yang disediakan pengurus RT, RW, atau desa/kelurahan. Saat ini, kapasitas isolasi di seluruh RS untuk penanganan pasien Covid-19 sebanyak 8.811 tempat tidur yang 775 di antaranya dalam unit rawat intensif (ICU).
”Situasi terus membaik sehingga menjadi momentum yang tepat untuk meneruskan PPKM, tetapi berbasis mikro,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan, PPKM berbasis mikro berlangsung kurun 9-22 Februari 2021. Taktik untuk menekan penyebaran wabah ini merupakan kelanjutkan dari PPKM yang sudah berlangsung kurun 11-25 Januari (tahap pertama) dan berlanjut 26 Januari-8 Februari (tahap kedua). PPKM pertama berlangsung di 15 kabupaten/kota, sedangkan yang kedua di 17 daerah tingkat dua.
Menurut Khofifah, PPKM berbasis mikro dilaksanakan di 38 atau seluruh kabupaten/kota di Jatim. Untuk itu, telah diterbitkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/59/KPTS/013/2021 sebagai dasar pelaksanaan PPKM berbasis mikro di provinsi berpenduduk 40,7 juta jiwa ini.
PPKM Jatim agak berbeda dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi, PPKM berbasis mikro untuk Jatim didorong dilaksanakan hanya di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik), Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang serta Batu), dan Madiun Raya (Kota dan Kabupaten Madiun).
Di Jatim, PPKM dilaksanakan di seluruh daerah karena sistem zonasi atau risiko penularan berubah-ubah dan pada prinsipnya tidak menabrak instruksi. Regulasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu juga memuat pernyataan bahwa setiap kepala daerah boleh menambahkan prioritas wilayah pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro sesuai dengan kondisi dan kriteria setempat.
”Agar efektif dan mencakup wilayah lebih besar sehingga PPKM mikro dilaksanakan serentak, tetapi dalam pelaksanaan mengacu pada kriteria kejadian atau tingkat risiko,” kata Khofifah.
Di Jatim, PPKM mikro berlangsung dalam Kampung Tangguh Semeru di tingkat RT atau RW. Instruksi telah memuat sistem zona hijau (aman), kuning (rendah), oranye (sedang), dan merah (tinggi) tentang risiko penularan. Kondisi setiap zona berkonsekuensi perbedaan tindakan. Semakin buruk situasi wabah di kampung, penanganan dan pengendalian oleh gugus tugas setempat harus semakin ketat dengan pengawasan berjenjang oleh tim terpadu desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Kepala Kepolisian Daerah Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta menambahkan, berdasarkan pemetaan oleh tim terpadu pemerintah, TNI, dan Polri, di Jatim terdapat 93.206 RT. Sebanyak 210 RT di antaranya berkategori zona merah, 1.245 RT zona oranye, 10.023 RT zona kuning, dan 81.730 RT zona hijau.
”Pengawasan oleh tim Kampung Tangguh Semeru harus lebih ketat di daerah-daerah berisiko itu,” kata Nico seusai rapat koordinasi PPKM berbasis mikro secara virtual di Surabaya pada Senin malam.
Agar efektif dan mencakup wilayah lebih besar sehingga PPKM mikro dilaksanakan serentak, tetapi dalam pelaksanaan mengacu pada kriteria kejadian atau tingkat risiko. (Khofifah Indar Parawansa)
Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal Suharyanto menambahkan, personel TNI terutama bintara pembina desa/kelurahan (babinsa) dilibatkan dalam tim terpadu di tingkat setempat. Prajurit juga diawasi oleh pimpinan secara berjenjang di tingkat kecamatan (rayon), kabupaten/kota (distrik), gabungan kabupaten/kota (resor), dan daerah.
”Pelaksanaan PPKM berbasis mikro pada prinsipnya mirip dengan PPKM yang sudah ada dengan ada juga operasi yustisi penegakan disiplin protokol,” kata Suharyanto.
Gerakan secara terpadu yang terutama melibatkan masyarakat di kampung tangguh diharapkan mampu menekan penyebaran pandemi di Jatim. Sejak pertengahan Maret tahun lalu, Covid-19 telah menjangkiti 118.876 warga yang di antaranya mengakibatkan kematian 8.085 jiwa. Namun, sebanyak 104.738 orang berhasil sembuh dan 6.053 orang dalam perawatan.