Belum Sepenuhnya Liar, Tiga Orangutan Betina Dipindah ke Hutan Suaka
Yayasan BOS memindahkan tiga orangutan betina ke Pulau Badak Kecil. Pemindahan itu merupakan yang pertama dilakukan selama pandemi Covid-19.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Yayasan Borneo Orangutan Survival memindahkan tiga orangutan betina ke Pulau Badak Kecil, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ketiganya tidak bisa dilepas di alam liar lantaran tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alaminya.
Tiga orangutan tersebut bernama Dilla, Mawas, dan Jeliva. Mereka berumur 13-17 tahun. Mereka dipindah ke Pulau Badak Kecil yang merupakan pulau suaka berhutan di gugusan Pulau Salat dari Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng di Palangkaraya, Kalteng, milik Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menjelaskan, ketiganya terlalu lama dipelihara sebelum masuk ke pusat rehabilitasi. Beberapa orangutan itu bahkan diselamatkan dari luar Pulau Kalimantan.
Setelah melaksanakan proses rehabilitasi dan reintroduksi selama bertahun-tahun pihak Yayasan BOS menilai ketiga orangutan itu tidak berhasil mengembangkan beberapa keterampilan, seperti mengidentifikasi makanan dan mengenali predator.
”Jika dilepasliarkan di hutan asli, akan berbahaya bagi orangutan itu sehingga keputusan kami memindahkannya ke pulau suaka berhutan,” kata Jamartin saat dihubungi dari Palangkaraya, Minggu (7/2/2021).
Meskipun demikian, ketiga orangutan itu masih memiliki kemampuan memanjat pohon dan membuat sarang yang cukup. ”Bukan tidak mungkin ketiganya berkembang karena di pulau itu ada petugas yang mengawasi dan mencatat perkembangan mereka. Jika itu terjadi, bisa dilepasliarkan,” kata Jamartin.
Ketiga orangutan itu dipindahkan dengan kondisi sehat. Pihaknya juga melakukan pemindahan orangutan dengan alat pelindung diri (APD). Hal itu dilakukan sebagai komitmen penerapan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi, semua penyakit yang bisa menyerang manusia bisa menyerang orangutan, begitu juga sebaliknya.
Pemindahan pertama
Pemindahan orangutan ini merupakan yang pertama sejak pandemi Covid-19 menyerang. Semua kegiatan, lanjut Jamartin, pelepasliaran dan pemindahan sempat dibatalkan untuk mempelajari kondisi serta menyempurnakan seluruh protokol kerja staf dan satwa selalu terjamin.
”Kami juga melakukan tes kepada staf secara teratur, dan bisa dipastikan staf dan orangutan yang kami kirim ke luar pusat rehabilitasi aman dari virus SARS-CoV-2 dan penyakit lainnya,” kata Jamartin.
Kini Pulau Badak Kecil, dengan tambahan tiga orangutan lagi, memiliki 10 orangutan. Di tempat itu mereka mendapat kesempatan untuk hidup di lingkungan yang serupa dengan hutan alami, tetapi dengan keamanan yang terjaga yang disediakan oleh tim teknisi dan dokter hewan yang bertugas.
Jika dilepasliarkan di hutan asli, akan berbahaya bagi orangutan itu sehingga keputusan kami memindahkannya ke pulau suaka berhutan (Jamartin).
Pulau Badak Kecil merupakan salah satu pulau dari gugusan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Gugusan Pulau Salat sendiri memiliki luas 2.000 hektar yang terletak di Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) dan Yayasan BOS untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan. Tempat ini memiliki kapasitas 200 orangutan.
Pulau Badak Kecil seluas 104 hektar merupakan salah satu bagian dari gugus pulau tersebut yang dimanfaatkan secara khusus sebagai pulau suaka bagi orangutan yang secara fisik sehat, tetapi tanpa keterampilan dan perilaku alami yang cukup untuk dilepasliarkan di hutan.
Direktur Utama PT SSMS Vallauthan Subraminam mengatakan, upaya kerja sama itu dilakukan untuk mendukung upaya konservasi, khususnya pelestarian orangutan dan habitatnya. Menurut dia, dalam kondisi bisnis yang cukup bergejolak selama pandemi, pihaknya tetap berkomitmen menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan dan makhluk hidup.
”Kami percaya, bahkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, bisa melaksanakan kegiatan konservasi orangutan dan habitatnya,” kata Vallauthan dalam rilis yang diterima Kompas.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Handi Hasoka mengungkapkan, upaya pelestarian orangutan dan habitatnya harus tetap berjalan meski di tengah pandemi. Hal itu dilakukan agar orangutan bisa tetap menjalankan fungsinya di habitat asli mereka yang merupakan bagian penting dari kelestarian lingkungan.
”Kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman dari Yayasan BOS yang telah menyiapkan protokol khusus untuk melanjutkan operasi di bawah kondisi pandemi seperti ini,” kata Handi.