Lima Kabupaten di NTT Wajibkan Pelintas Batas Bawa Hasil Tes Antigen
Lima kabupaten di NTT mewajibkan para pelintas batas membawa hasil tes antigen negatif. Jika tidak, mereka akan dipulangkan ke tempat semula atau menjalani tes cepat antigen di fasilitas terdekat.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Lima kabupaten di Nusa Tenggara Timur mewajibkan para pelintas batas membawa hasil tes antigen Covid-19 negatif. Jika tidak, mereka akan dipulangkan ke tempat semula atau menjalani tes antigen di fasilitas terdekat. Kebijakan ini untuk menekan laju perkembangan Covid-19 yang cenderung meningkat.
Kelima kabupaten itu adalah Sabu Raijua, Sumba Timur, Rote Ndao, Ende, dan Timor Tengah Selatan. Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, saat dihubungi pada Jumat (5/2/2021), mengatakan, Pemkab Sabu Raijua menerapkan kebijakan khusus untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Sabu Raijua. Setiap orang yang datang ke Pulau Sabu melalui laut dan udara wajib membawa hasil tes cepat antigen negatif.
”Ini wajib dibawa meski mereka itu adalah warga Sabu yang sedang bepergian ke Kupang untuk berbagai keperluan. Jika tidak membawa dokumen itu, di pelabuhan dan di Bandara Sabu juga pemerintah telah menyiapkan loket tes cepat antigen bagi mereka. Jika tidak memiliki surat kelengkapan itu, tidak diizinkan masuk Sabu,” kata Niko.
Ia juga menegaskan, Pemkab Sabu Raijua sedang gencar menangani kasus Covid-19. Setiap hari, para kepala desa, lurah, dan camat mendatangi warga di wilayah itu meminta warga agar berkontribusi bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 menekan laju perkembangan kasus.
Kebijakan ini pun dinilai Niko efektif. Sejak dua pekan terakhir tidak ada lonjakan kasus seperti sebelumnya. ”Kalau ada tambahan, itu pun hanya satu atau dua kasus. Sebelumnya bisa mencapai tiga sampai lima kasus per hari,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora mengatakan, setiap orang yang masuk Waingapu, ibu kota Sumba Timur, juga wajib membawa hasil tes cepat antigen. Sumba Timur menempati urutan keempat kasus Covid-19 tertinggi di NTT setelah Kota Kupang, Manggarai Barat, dan Ende.
Pemkab Sumba Timur juga menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM seperti kegiatan peribadatan tatap muka, pendidikan tatap muka, dan pembatasan jam operasional pusat-pusat perbelanjaan. Pasar-pasar tradisional hanya bisa beroperasi pada pukul 07.00-11.00 Wita, kemudian dilanjutkan pukul 13.00-16.00 Wita.
Ia mengatakan, Sumba Timur mulai serius menerapkan protokol kesehatan. Setiap warga yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak dalam setiap aktivitas di luar rumah terus mendapat teguran dan pengawasan dari satpol PP dan satgas Covid-19. Satgas Covid-19 pun terus berkeliling kelurahan dan desa mengingatkan masyarakat akan bahaya virus korona sekaligus mengingatkan ancaman demam berdarah dengue.
Sementara itu, Bupati Ende pun mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat Ende dan kabupaten tetangga mengenai wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif dalam tiga hari terakhir untuk memasuki Ende. Bagi pelaku perjalanan darat yang menggunakan kendaraan umum atau pribadi akan diambil sampel usap antigen oleh petugas kesehatan secara acak.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu juga mengeluarkan aturan bagi warga yang masuk kabupaten itu wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif kepada petugas di Pelabuhan Ba’a maupun di Bandara Rote. Jika tidak, akan dipulangkan atau mengikuti tes antigen di wilayah sekitar. Apabila hasilnya positif, warga itu segera dikarantina.
Ketua DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) Mercu Buana mengatakan, TTS mewajibkan setiap orang yang datang dengan kendaraan umum atau pribadi wajib menyerahkan hasil negatif tes cepat antigen kepada petugas di pintu masuk TTS.
Sementara itu, lonjakan kasus Covid-19 di NTT semakin sulit dikendalikan, khususnya Kota Kupang. Data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Kupang per 4 Februari 2021 memperlihatkan terjadi penambahan 203 kasus baru sehingga total kasus menjadi 2.844 orang. Pasien yang masih dirawat 1.660 orang, sembuh sebanyak 1.115 orang, dan meninggal 69 orang.
Pemprov NTT sejak 27 Januari terlibat langsung membantu Pemkot Kupang melakukan tracing, testing, dan treatment terhadap orang-orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Pemprov juga telah menyiapkan tiga tempat untuk isolasi terpusat bagi pasien Covid-19, yakni RS Jiwa Naimata (kapasitas 50 tempat tidur), Hotel Brenton (kapasitas 100 tempat tidur), dan RS Penyangga Undana Kupang juga menyiapkan 50 tempat tidur.
Juru Bicara Satgas Covid-19 NTT Marius Jelamu mengatakan, intervensi pemprov dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Kupang akan terlihat hasilnya setelah dua pekan terhitung sejak 28 Januari. Saat ini, tim Satgas Covid-19 NTT dan para tenaga medis sedang berkolaborasi dengan Pemkot Kupang melakukan tracing, testing, dan treatment terhadap pasien dan orang tanpa gejala.