Warga Minta Penegakan Disiplin di Jawa Tengah Konsisten
Gerakan ”Jateng di Rumah Saja” ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng. Warga menilai kebijakan tersebut harus diikuti penegakan kedisiplinan yang konsisten, tidak hanya pada akhir pekan saja.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sejumlah warga Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta penegakan disiplin secara konsisten dan harus merata kepada seluruh warga. Kebijakan ”Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021 dinilai kurang efektif jika dilakukan dalam dua hari, tetapi setelahnya kembali longgar. Penegakan diharapkan berkelanjutan.
Gerakan Jateng di Rumah Saja ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah. Surat itu ditandatangani Ganjar Pranowo pada Selasa (2/2/2021).
Sejumlah ketentuan yang diarahkan dalam SE itu, misalnya, meniadakan acara car free day (hari bebas kendaraan bermotor) serta menutup toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi. Selain itu, harus ada pembatasan kegiatan hajatan atau pernikahan dengan cara tidak mengundang tamu.
Yanto (35), warga Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (3/2/2021), mengatakan, aturan itu menunjukkan ada upaya untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas oleh Pemprov Jateng. Namun, dengan kegiatan ekonomi yang saat ini sudah berjalan, harus dipikirkan bagaimana dampaknya.
”Bagi saya, yang utama ialah penegakan disiplin. Gerakan tersebut harus benar-benar bisa membangun kesadaran warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik, bukan sebaliknya,” ujar Yanto.
Sementara itu, Ferdianto (33), warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, justru bingung dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini penegakan aturan saat pembatasan kegiatan masyarakat boleh dibilang longgar. Namun, kemudian warga diminta tetap di rumah selama akhir pekan.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada 6-7 Februari 2021. Restoran, tempat wisata, hingga pasar diminta tutup selama dua hari. Namun, pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik, tetap beraktivitas dengan pengetatan.
Ada beberapa yang masih kami perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat. (Ganjar Pranowo)
Adapun sejumlah unsur yang masih dapat berkegiatan yakni kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
”Ada beberapa yang masih kami perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi, di sisi lain kami minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” ucap Ganjar.
Uji coba
Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Semarang, Ari Udijono, saat dihubungi, menilai kebijakan tersebut diambil Pemprov Jateng sebagai uji coba dengan target memutus rantai penularan Covid-19. Namun, ia tidak yakin jika seluruh kegiatan ekonomi akan berhenti karena ada unsur kegiatan harian yang dilakoni sejumlah warga.
”Saya melihat Pemprov ingin melihat apakah bisa orang-orang di Jateng menahan diri selama akhir pekan. Kalau memang ada penurunan angka kasus Covid-19 secara signifikan dan berhasil, sepertinya akan ada kegiatan (kebijakan) tambahan. Apalagi, sebentar lagi (libur panjang) Imlek,” kata Ari.
Menurut Ari, yang perlu diantisipasi ialah masyarakat akan ”balas dendam” dengan bepergian setelah dua hari diminta di rumah saja. Namun, sebaliknya, gerakan tersebut bisa juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga diri dan lingkungannya. Tindakan persuasif, menurut dia, bisa dilakukan sambil berjalan.
Pada akhirnya, kata Ari, masyarakat sendiri yang menjadi kunci dalam memutus rantai penularan Covid-19. ”Perubahan perilaku ini bergantung pada panutan, mulai dari kepala daerah, camat, lurah, RT/RW, bahkan hingga kepala keluarga. Setiap orang akan mengikuti panutan atau teladan di lingkungannya,” ucapnya.
Sementara itu, menurut data laman corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Rabu (3/2/2021) pukul 12.00, terdapat 131.809 kasus positif kumulatif di Jateng dengan rincian 11.214 orang dirawat, 112.392 orang sembuh, dan 8.203 orang meninggal. Ada penambahan 9.294 kasus positif sejak 27 Januari 2021 atau sepekan terakhir.