Kota Magelang Tak Ketat, Candi Borobudur Ditutup Dua Hari
Pemkot Magelang tak akan menerapkan semua kebijakan ”Jateng di Rumah Saja”. Perlu ada penyesuaian sehingga kebijakan itu tidak semakin merugikan masyarakat. Adapun Candi Borobudur bakal ditutup selama dua hari.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Pro kontra terkait kebijakan ”Jateng di Rumah Saja” berlanjut. Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan tersebut dengan terlalu ketat. Sementara Candi Borobudur akan ditutup selama dua hari.
”Bagi saya, mendukung kebijakan tersebut adalah cukup dengan tidak melakukan aktivitas secara berlebihan, itu saja,” ujar Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, saat ditemui, Rabu (3/2/2021).
Sigit mengatakan, pihaknya tidak pernah mentah-mentah menerima dan menerapkan semua kebijakan dari pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Magelang akan terlebih dahulu mengkaji dan menganalisis agar kebijakan itu benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Terkait kebijakan terbaru tersebut, Sigit mengatakan, pihaknya juga tidak bisa memberlakukan kebijakan menutup pasar, sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ”Perekonomian warga sudah terpuruk selama pandemi. Jangan sampai kita semakin menyusahkan masyarakat banyak dengan sembarangan menutup pasar,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga tidak bisa diterapkan secara ketat dengan tegas melarang setiap orang untuk bepergian. Warga, menurut dia, pasti memiliki alasan untuk keluar rumah, antara lain membeli barang kebutuhan. Oleh karena itu, dia pun tidak secara khusus menetapkan sanksi bagi mereka yang melanggar dan tetap bepergian ke luar rumah pada 6-7 Februari 2021.
Kendati demikian, karena kebijakan ini dinilainya juga bagus untuk mengendalikan penularan Covid-19, Sigit mengatakan, pihaknya pun juga terus mengimbau, semua warga untuk sebisa mungkin menyesuaikan dan mematuhi arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
”Kami sudah terus melakukan mengimbau agar masyarakat berlaku tertib dan kami pun yakin kebijakan ini bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Di Temanggung, aktivitas perekonomian tetap diminta berjalan, semua toko, dan pusat-pusat perdagangan tetap diperbolehkan beroperasi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, secara khusus, segenap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Temanggung diminta untuk mematuhi kebijakan tersebut dengan tidak bepergian selama dua hari. ”ASN diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan perilaku ASN dan warga agar tetap diam di rumah ini, menurut dia, bisa dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo di setiap RT.
Hary mengatakan, aktivitas perekonomian tetap diminta berjalan. Semua toko dan pusat-pusat perdagangan tetap diperbolehkan beroperasi. Adapun demi menghindari kerumunan dan pertemuan dengan banyak orang, mereka yang berada di rumah disarankan melakukan transaksi secara daring.
Candi Borobudur
Sementara itu, mengikuti kebijakan Jateng di Rumah Saja, Taman Wisata Candi Borobudur, di Kabupaten Magelang, direncanakan tutup dan tidak menerima kunjungan wisatawan pada 6-7 Februari mendatang.
Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Emilia Eny Utari mengatakan, keputusan ini dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magelang.
”Tidak perlu terlalu lama berkoordinasi dengan pihak lain. Penutupan Candi Borobudur kami lakukan karena kami harus mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Durasi dua hari ini, menurut Emilia, akan dimanfaatkan sebagai kesempatan melakukan pembersihan area candi. Keputusan ini, menurut Emilia, sebenarnya berat dilaksanakan karena selama masa pandemi saja sudah membuat jumlah kunjungan menyusut drastis.
Ditambah dengan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan sejumlah daerah, jumlah wisatawan yang semula sempat mencapai 2.000 orang per hari kembali merosot hanya berkisar 300-500 orang per hari. Pada akhir pekan, jumlah maksimal wisatawan pun hanya pernah mencapai 1.300 orang per hari.
Kendati demikian, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko cukup memaklumi kebijakan Pemprov Jateng tersebut dan memahaminya sebagai upaya pemerintah menekan kasus Covid-19.