Karawang Tambah Kapasitas Ruang Isolasi untuk Pasien Tanpa Gejala
Sebanyak 420 tempat tidur tambahan untuk pasien Covid-19 disiapkan di sejumlah gedung dan asrama di Karawang, Jabar. Upaya ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus berstatus tanpa gejala yang muncul dari sejumlah kluster.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Sebanyak 420 tempat tidur tambahan untuk pasien Covid-19 disiapkan di sejumlah gedung dan asrama di Karawang, Jawa Barat. Upaya ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus tanpa gejala yang muncul dari berbagai kluster, terutama industri dan keluarga.
Hingga Selasa (2/2/2021), jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 10.075 orang. Ada 1.151 orang dirawat, 8.595 orang sembuh, dan 329 orang meninggal. Kluster industri dan keluarga masih menjadi penyumbang terbesar lonjakan pasien.
Komandan Distrik Militer 0604/Karawang Letnan Kolonel (Inf) Medi H Wibowo mengatakan, penambahan ruang isolasi mandiri tersebar di empat lokasi, yakni gedung Balai Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan kapasitas 100 tempat tidur, aula Batalyon Infanteri Para Raider 305 (50 unit), Poltekkes Kebidanan Karawang (200 unit), dan gedung galeri Pemkab Karawang (70 unit).
”Ruang ini disiapkan untuk mengantisipasi apabila kapasitas hotel dan rumah sakit yang ada sekarang telah penuh,” ujar Medi.
Akhir Desember 2020, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang kewalahan mencari tambahan ruang rawat karena semua tempat tidur di rumah sakit rujukan dan non-rujukan sudah penuh. Kala itu, lonjakan pasien didominasi pasien tanpa gejala.
Sejumlah pasien bahkan tidak mendapatkan ruang rawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Sistem antrean diterapkan. Mereka yang isolasi di rumah akan masuk dalam daftar antrean pasien. Selama di rumah, mereka dipantau oleh petugas puskesmas di sekitar rumah dan diberi obat menyesuaikan gejala yang dirasakan.
Hingga kini, tim satgas masih mengupayakan penambahan kapasitas ruangan seiring tingginya penambahan kasus. Ada 24 rumah sakit dan enam hotel yang disewa khusus Pemkab Karawang berkapasitas totalnya mencapai 1.718 tempat tidur. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan awal Januari lalu, totalnya 1.304 tempat tidur.
Masih tingginya jumlah kasus Covid-19 di Karawang dipicu keterlambatan sejumlah industri dalam melaporkan kasusnya. Dalam catatan Kompas, sebagian pelaku usaha tidak terbuka melaporkan kemunculan kasus di lingkungannya karena berbagai sebab, antara lain ketidaktahuan dalam prosedur pelaporan, kekhawatiran jika pabrik ditutup sementara, hingga keterbatasan biaya untuk menangani karyawan yang terpapar Covid-19.
Padahal, kewajiban pelaporan bagi perusahaan dan kawasan industri selama pandemi sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 8 Tahun 2020. Mereka wajib memiliki prosedur standar operasi penanganan Covid-19, memastikan protokol penanganan Covid-9 telah dilaksanakan, serta melaporkan pelaksanaan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) setiap akhir minggu.
Dalam aturan itu disebutkan, jika ada pekerja atau karyawan yang terkena Covid-19, perusahaan industri harus memeriksa kesehatan pekerja lainnya yang berpotensi terpapar dan juga mensterilisasi tempat kerja yang menjadi area penyebaran virus korona.
Melaporkan (kasus) itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi dan tidak melaporkan, dijamin semuanya dibayar gratis oleh pemerintah.
Dalam kunjungannya ke Karawang, Jumat (29/1/2021), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong agar industri bersikap jujur dalam melaporkan kasus Covid-19 yang terjadi di perusahaannya. Keterlambatan justru berisiko membuat penularan kian meluas. Seandainya industri tersebut tidak mampu untuk menyediakan tempat isolasi bagi karyawan, pemerintah daerah tetap terbuka untuk membantu penanganan.
Kamil juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah berinisiatif untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk karyawannya yang terpapar. Sebab, penanganan Covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan sinergi dan kesadaran berbagai pihak.
”Melaporkan (kasus) itu bagian dari bela negara. Jadi jangan menutup-nutupi dan tidak melaporkan, dijamin semuanya dibayar gratis oleh pemerintah,” ujar Ridwan Kamil.