logo Kompas.id
EkonomiSanksi Tegas bagi Pelaku...
Iklan

Sanksi Tegas bagi Pelaku Industri yang Lalai Protokol Kesehatan Dibutuhkan

Ketidakterbukaan sejumlah pelaku industri di Karawang dalam melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya memicu penularan kian meluas. Sanksi tegas diperlukan agar pelaku usaha tidak mengabaikan keselamatan karyawan.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KbeWFTfCqqQqYEl0wpbmKwwzSDU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fe3a023b4-f4cc-49f8-ae30-4ea0d77ebee3_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7/2020). Jalan Tol Cibitung-Cilincing sepanjang 34,8 kilometer ini diharapkan dapat mengurangi beban angkutan barang di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

KARAWANG, KOMPAS — Ketidakterbukaan sejumlah pelaku industri di Karawang, Jawa Barat, dalam melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya memicu penularan yang kian meluas. Sanksi tegas yang memberikan efek jera diperlukan agar pelaku usaha tidak mengabaikan keselamatan karyawan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto, Minggu (10/1/2021), mengatakan, kluster industri masih jadi penyumbang terbesar lonjakan kasus Covid-19 di Karawang. Masih banyak pelaku industri yang menutup-nutupi kemunculan kasus kepada dinas kesehatan dan tim satuan tugas penanganan Covid-19 Karawang karena berbagai hal, antara lain kekhawatiran pabrik ditutup hingga keterbatasan anggaran.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000