Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V Molor
Amblesnya tanah dan kerusakan badan jalan membuat pengerjaan seksi I dan V Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tak bisa selesai sesuai rencana.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Seluruh seksi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur belum bisa terhubung sesuai rencana di awal tahun 2021. Kendala teknis pembangunan di seksi I dan V membuat pengerjaan jadi molor dan ditargetkan selesai pada Juni 2021.
Pengerjaan utama di seksi I dan V ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Adapun PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) selaku pengelola hanya mengerjakan sebagian. Direktur Teknik PT JBS Hadi Susanto mengatakan, di seksi I, pengerjaan jalan tol terkendala badan jalan yang pecah sehingga proses pengaspalan tak bisa dikerjakan.
”Pekerjaan kami di seksi I adalah pengaspalan dan pemagaran. Untuk pengaspalan, tersisa 150 meter lagi. Target kami minggu pertama Februari sudah selesai pengaspalan,” ujar Hadi, dihubungi dari Balikpapan, Sabtu (30/1/2021).
Pengaspalan itu sempat terhenti dua bulan karena ada beberapa badan jalan pecah dan butuh perbaikan. Selain itu, PT JBS juga mengerjakan sebagian pagar di sisi jalan tol seksi I sepanjang 12.000 meter. Hadi mengatakan, tersisa pengerjaan pemagaran sekitar 300 meter lagi. Pemagaran ini sempat terkendala karena warga setempat meminta dibuatkan jalan di samping jalan tol.
Sementara itu, pengerjaan di seksi V terkendala karena amblesnya tanah sedalam 1 meter. Akibatnya, saluran air dari beton berukuran 9 meter persegi di bawah jalan tol ikut rusak. Saluran air itu melintang sepanjang 25 meter untuk aliran air sungai kecil yang sebelum pembangunan sudah ada. Bagian ini yang membutuhkan waktu lama karena pengerjaan yang rumit.
Kami optimistis menargetkan pengoperasian kedua seksi terakhir ini pada pertengahan tahun 2021. (Saragi)
Direktur Utama PT JBS STH Saragi menjelaskan, hingga 22 Januari 2021, pembebasan lahan untuk Seksi I dan Seksi V telah mencapai 99,97 persen dan progres konstruksinya telah mencapai 99,93 persen. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk percepatan pengerjaan dua seksi jalan tersebut.
”Kami optimistis menargetkan pengoperasian kedua seksi terakhir ini pada pertengahan tahun 2021. Untuk Seksi I ditargetkan pada akhir triwulan II-2021, sedangkan Seksi V pada awal triwulan III-2021,” kata Saragi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Balikpapan Ramlan mengatakan, terdapat 39 warga di seksi V yang terkena dampak pembangunan jalan tol dan menuntut ganti rugi. Proses ganti rugi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan atau melalui proses konsinyasi. Total biaya yang disiapkan untuk ganti rugi ini Rp 28 miliar.
”(Tugas) kami sudah selesai karena sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Kami hanya sebagai pengantar. Progresnya kami menunggu dari pihak kehutanan karena ada lahan yang masuk (kawasan) hutan lindung sehingga perlu kehati-hatian,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, jalan tol pertama di Kalimantan ini merentang sepanjang 97,99 km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan-Balikpapan (11,09 km), Seksi I ruas Balikpapan-Samboja (22,03 km), Seksi II ruas Samboja-Muara Jawa (30,98 km), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 km) dan Seksi IV Palaran-Samarinda (16,59 km).
Seksi II, III, dan IV sudah beroperasi sejak pertengahan Desember 2019. Sejak 14 Juni 2020, jalan itu mulai bertarif Rp 1.280 per kilometer. Jika seksi I-V sudah terhubung, perjalanan darat Balikpapan-Samarinda melalui jalan tol hanya sekitar 1 jam dengan kecepatan 100 km per jam. Jika menggunakan jalan biasa, waktu tempuh sekitar 3 jam.