Gejala Ringan Mendominasi Laporan Pascavaksinasi di Magelang
Tidak ada gejala serius pascavaksinasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Rata-rata penerima vaksin hanya mengeluhkan gejala ringan, seperti pusing, mengantuk, atau lapar.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Dari dua hari pelaksanaan vaksinasi, belum ada laporan gejala serius sebagai efek samping pascavaksinasi di Kota Magelang, Jawa Tengah. Kebanyakan hanya mengeluhkan gejala pusing, mual, ataupun lapar.
”Bisa disimpulkan efek samping yang dialami hanya sebatas gejala ringan saja,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Majid Rohmawanto, Selasa (26/1/2021).
Hingga Selasa, dari target sasaran kesehatan sebanyak 3.580 orang, baru sekitar 65 persen atau 2.330 orang yang mendaftar untuk vaksinasi. Sasaran yang dimaksud adalah tenaga yang bekerja di fasilitas kesehatan.
Dari 2.330 orang tersebut, yang akhirnya lolos penapisan (screening) dan berhasil divaksin berkisar 49 persen atau sebanyak 1.759 orang. Adapun yang tidak divaksin karena dinyatakan tidak lolos penapisan ataupun batal karena tidak memenuhi persyaratan mencapai 15 persen atau sekitar 571 orang.
Sejumlah penyebab mereka vatal divaksin adalah karena sedang hamil, menyusui, menderita hipertensi, kanker, ataupun flu berat. Karena tidak lolos penapisan, jadwal vaksinasi ditunda dan mereka akan dijadwalkan ulang mengikuti vaksinasi gelombang kedua. Kendati demikian, hingga saat ini, Pemerintah Kota Magelang juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jadwal dan kuota vaksinasi untuk gelombang kedua tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menjadi salah satu pejabat publik yang ikut divaksinasi dalam acara pencanangan vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021). Namun, sama seperti diungkapkan Majid, dia pun tidak merasakan gejala serius yang berlarut-larut. ”Saya hanya merasa mengantuk beberapa saat saja,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina juga menjalani vaksinasi dan dia tidak mengeluhkan gejala apa-apa. Setelah vaksinasi, dia pun tetap dapat menjalani aktivitas seperti biasa.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito batal divaksin karena dirinya sudah berusia 62 tahun. Sesuai aturan pemerintah pusat, vaksinasi hanya bisa dilakukan terhadap warga dengan rentang usia 18-59 tahun.
Kendati sudah ada program vaksinasi, Sigit meminta warga tidak terlena dan tidak menganggap vaksinasi sebagai solusi utama menghindari penularan Covid-19. ”Vaksinasi tidak bermakna segalanya. Demi mencegah penularan Covid-19, kita semua harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kota Magelang kini memutuskan memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari. Dengan upaya tersebut, diharapkan Kota Magelang yang kini masuk dalam zona oranye Covid-19 bisa berangsur masuk ke zona hijau Covid-19.