DIY Aktifkan Satgas Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan
Pemda DIY memperpanjang masa pengetatan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021. Pengawasan ketat dilakukan dengan mengaktifkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa pengetatan kegiatan masyarakat hingga 8 Februari 2021. Pengawasan ketat dilakukan dengan mengaktifkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan dan desa di tengah penambahan kasus Covid-19 harian yang masih tinggi.
Perpanjangan masa pengetatan kegiatan masyarakat, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), itu didasari keluarnya Instruksi Gubernur Nomor 4/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Sebelumnya, masa pengetatan telah berlangsung mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Dengan dikeluarkannya surat tersebut, masa pengetatan diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
“Kemarin, saya sudah menerima surat dari Jakarta (Kementerian Dalam Negeri). Isinya tentang perpanjangan pengetatan kegiatan masyarakat. Karena ini instruksi, jadi kami mengikuti. Ini ditindaklanjuti dengan surat edaran dan instruksi gubernur,” kata Sekretaris Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji, saat ditemui, di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (25/1/2021).
Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah DIY memperpanjang masa pengetatan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi tersebut, daerah lain yang juga diminta memperpanjang masa pembatasannya, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Aji menyampaikan, secara umum, poin-poin yang terdapat dalam peraturan tersebut masih sama. Perkantoran masih diminta bekerja dari rumah, aktivitas makan dan minum di restoran dibatasi, serta pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan.
“Yang sedikit berbeda adalah pembatasan jam operasional. Awalnya, jam 19.00 sudah arus tutup. Sekarang diubah menjadi jam 20.00. Jadi ada waktu yang sedikit lebih panjang untuk teman-teman pelaku ekonomi berusaha di malam hari,” kata Aji.
Aji mengharapkan, pembatasan kegiatan itu dapat berdampak pada penurunan laju penularan Covid-19 di DIY. Namun, pihaknya tidak memberikan target khusus mengenai seberapa besar penurunan laju penularan tersebut.
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan, pengetatan kegiatan masyarakat tidak cukup dilakukan dengan mengawasi ruang-ruang publik. Pengawasan di tingkat perkampungan juga dinilai penting. Sebab, banyak penularan terjadi dalam lingkup tetangga maupun rumah tangga. Untuk itu, ia meminta Satuan Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan untuk bergerak lebih gencar lagi mengawasi protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggal warganya.
“Nanti akan kami buat surat edaran khusus ke kabupaten dan kota terkait dengan itu. Satgas tingkat kelurahan atau desa itu bisa melakukan screening terhadap yang datang dari luar daerah. Juga sekaligus menjadi lembaga yang mengingatkan masyarakat mengenai protokol kesehatan di lingkungan tempat tinggal,” kata Aji.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaning Astutie mengungkapkan hal serupa. Masyarakat di tataran akar rumput punya peran penting untuk ikut mencegah agar penularan tidak semakin meluas. Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membatasi pergerakan sementara waktu ini punya dampak yang sangat besar terhadap upaya menekan laju penularan Covid-19.
“Peran masyarakat masih dibutuhkan. Misalnya, seperti di awal pandemi Covid-19 dulu, ada sebagian masyarakat yang mengawasi dan mengidentifikasi warga yang keluar masuk tempat tinggalnya dengan portal. Kesadaran-kesadaran seperti ini diharapkan bisa timbul lagi. Tentu, harapan kami juga agar masyarakat betul-betul mempedulikan protokol kesehatan yang ada,” kata Pembajun.
Menurut data dari Dinas Kesehatan DIY, Senin sore, terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 310 orang dalam satu hari. Dengan penambahan tersebut, total kasus positif berjumlah 19.729 orang sejak Maret lalu. Dalam tiga hari berturut-turut, mulai Kamis (21/1/2021) hingga Sabtu (23/1/2021), penambahan kasus positif harian selalu lebih dari 400 orang per hari. Bahkan, Kamis itu, tercatat rekor baru penambahan kasus positif harian. Jumlah penambahannya mencapai 473 orang dalam satu hari.