Pemkot Jayapura Tingkatkan Patroli Protokol Kesehatan hingga ke Permukiman Warga
Pemkot Jayapura meningkatkan patroli untuk penegakan protokol kesehatan hingga ke permukiman warga. Kebijakan ini dipicu meningkatnya kasus baru dan angka kematian akibat Covid-19 selama dua pekan terakhir.
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jayapura, Papua, meningkatkan patroli untuk penegakan protokol kesehatan hingga ke permukiman warga. Kebijakan ini dipicu meningkatnya kasus baru dan angka kematian akibat Covid-19 selama dua pekan terakhir.
Demikian kesimpulan rapat evaluasi penanganan Covid-19 oleh forum komunikasi pimpinan daerah bersama perwakilan rumah sakit, tokoh agama, dan paguyuban masyarakat di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Kamis (14/1/2021).
Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, yang memimpin rapat, mengatakan, Pemkot Jayapura memilih tetap melaksanakan kebijakan adaptasi kebiasaan baru. Namun, hal ini diiringi pengawasan protokol kesehatan yang lebih diperketat. Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, selama dua pekan hingga Kamis, terdapat 293 kasus baru Covid-19 dan 14 pasien meninggal.
Benhur menyatakan, kegiatan patroli akan melibatkan tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, pihak kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja. ”Tim gabungan ini akan berpatroli tidak hanya di tempat umum, tetapi juga hingga ke setiap kompleks permukiman warga. Apabila ditemukan kerumunan warga, tim ini akan membubarkan,” ujar Benhur.
Benhur menuturkan, warga tetap diizinkan beraktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00 WIT. Sementara itu, para siswa tetap belajar secara daring hingga Maret.
Untuk pelaksanaan kegiatan sosial dan acara pernikahan, wajib mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak kepolisian setempat. Adapun untuk kegiatan di tempat ibadah hanya diberikan waktu 30 menit.
”Kegiatan seperti acara pernikahan hanya bisa dihadiri maksimal 100 orang. Apabila peraturan ini dilanggar, pihak penyelenggara pesta akan diproses hukum,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Jayapura meningkat drastis. Sementara itu, angka reproduksi Covid-19 naik dari awal Desember 2020 pada angka 0,3 menjadi 1,57 pada awal tahun ini.
”Terjadi peningkatan angka reproduksi Covid-19 dari sebelum liburan Natal dan Tahun Baru hingga awal tahun ini. Kami meminta warga agar tidak menganggap remeh protokol kesehatan karena kasus kematian terjadi setiap hari,” kata Sri.
Ia menambahkan, Pemkot Jayapura mendapatkan 7.560 dosis vaksin Covid-19 untuk diberikan kepada tenaga kesehatan. Total jumlah tenaga kesehatan di Kota Jayapura 3.464 orang.
”Kami telah melaksanakan pelatihan tenaga yang akan menyuntik vaksin atau vaksinator. Menurut rencana, kami memulai pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan di 13 puskesmas pada Senin (18/1/2021),” ujar Sri.