Polda Lampung Ambil Data Antemortem Keluarga Penumpang SJ-182
Tim Disaster Victim Identification atau DVI Kepolisian Daerah Lampung telah mengirim data ante-mortem keluarga tiga warga Lampung yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Lampung telah mengirim data ante-mortem keluarga tiga warga Lampung yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak. Selain itu, Polda Lampung juga memberikan pendampingan trauma pada keluarga korban.
Tiga warga Lampung yang menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air yang hilang kontak di Kepulauan Seribu adalah Sugiono Efendi (37), Yohanes (27), dan Pipit Piyono (25). Ketiganya merupakan warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Lampung Komisaris Besar (Pol) Andri Badarsyah mengatakan, petugas mendatangi langsung rumah keluarga korban, pada Minggu (10/1/2021) untuk mengambil data ante-mortem. Selain sampel DNA dari orangtua korban, petugas juga mengumpulkan data sidik jari, struktur gigi, dan pemeriksaan kesehatan lainnya.
“Kami sudah mengirimkan semua data ke Jakarta dan masih menunggu tim SAR untuk mendapatkan hasil post-mortem. Nanti, akan dilakukan proses identifikasi,” kata Andri di Bandar Lampung, Senin (11/1/2021).
Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan trauma pada keluarga korban. Pendampingan yang diberikan berupa dukungan moral pada orangtua yang menunggu perkembangan hasil evakuasi dari tim SAR di Jakarta.
Ketiga pemuda yang menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air itu hendak bekerja sebagai buruh di Pontianak. Awalnya, mereka berencana berangkat dari Lampung pada Rabu (6/1/2021). Namun, saat itu, mereka belum membawa surat keterangan tes cepat antigen sehingga mengubah jadwal keberangkatannya pada Sabtu (9/1/2021).
Kepada ahli waris akan mendapat santunan masing-masing Rp 50 juta. (Margareth VS Panjaitan)
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Margareth VS Panjaitan menuturkan, pihaknya telah berkunjung dan mendata keluarga warga Lampung yang menjadi korban pesawat Sriwijaya Air. Saat ini, pihaknya masih menunggu identifikasi oleh Mabes Polri untuk penyaluran santunan bagi keluarga korban. “Kepada ahli waris akan mendapat santunan masing-masing Rp 50 juta,” ujar Margaret.
Manajer Sriwijaya Air Lampung Darmando Purba mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pemberangkatan dan penginapan keluarga korban ke Jakarta. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga belum memutuskan untuk berangkat ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021). Pesawat yang membawa 62 orang itu hilang kontak dari radar pukul 14.40 WIB setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.