logo Kompas.id
NusantaraDua Hari Jelang Penerapan,...
Iklan

Dua Hari Jelang Penerapan, Rencana PPKM di Brebes Belum Dibahas

Gubernur Jateng memerintahkan 23 daerah di wilayahnya menyiapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dua hari jelang penerapan, Pemerintah Kabupaten Brebes belum membahas rincian pelaksanaan PPKM.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_4xj2ED_bUVMNkmThSXKSSBDGt0=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-05-at-21.56.58_1591369047.jpeg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Warga melintas di depan Alun-alun Brebes, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). Selama pembatasan kegiatan masyarakat, belum semua orang mematuhi anjuran untuk memakai masker dan menjaga jarak.

BREBES, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Brebes baru akan menyusun teknis penyelenggaraan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Senin (11/1/2021). Padahal, saat itu adalah hari pertama pembatasan tersebut seharusnya dilakukan. Selain menggelar rapat koordinasi, saat itu juga akan dibuat surat edaran bupati tentang detail aturan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (8/1/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran Gubernur Jateng kepada bupati/wali kota di 23 daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Brebes adalah satu-satunya daerah di pesisir pantura barat yang diminta menerapkan pengetatan aktivitas untuk menekan penularan Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000