Dua Hari Jelang Penerapan, Rencana PPKM di Brebes Belum Dibahas
Gubernur Jateng memerintahkan 23 daerah di wilayahnya menyiapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dua hari jelang penerapan, Pemerintah Kabupaten Brebes belum membahas rincian pelaksanaan PPKM.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Brebes baru akan menyusun teknis penyelenggaraan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Senin (11/1/2021). Padahal, saat itu adalah hari pertama pembatasan tersebut seharusnya dilakukan. Selain menggelar rapat koordinasi, saat itu juga akan dibuat surat edaran bupati tentang detail aturan tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (8/1/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran Gubernur Jateng kepada bupati/wali kota di 23 daerah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Brebes adalah satu-satunya daerah di pesisir pantura barat yang diminta menerapkan pengetatan aktivitas untuk menekan penularan Covid-19.
”Senin pagi, kami baru siapkan surat edaran bupati dan rapat koordinasi. Nanti (setelah) pembahasan langsung pelaksanaan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Djoko, pihaknya belum bisa menyampaikan detail rencana PPKM. Namun, ia menyebut PPKM akan diterapkan sesuai dengan petunjuk dari Gubernur Jateng maupun instruksi Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat edaran itu, setiap bupati/wali kota di Jateng diperintahkan untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur di ruang perawatan intensif (ICU) dan tempat tidur isolasi, minimal 30 persen dari jumlah saat ini. Menanggapi hal tersebut, Djoko menyebut belum merencanakan penambahan tempat tidur.
”Menurut data, masih ada sekitar 150 tempat tidur yang tersedia. Untuk jumlah keseluruhan saya tidak hafal, lebih dari 300 tempat tidur,” ujarnya.
Sebelumnya, Brebes pernah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) untuk menekan penyebaran Covid-19. PKM pertama kali diberlakukan pada awal Mei 2020. Pertimbangan penerapan PKM kala itu adalah melonjaknya jumlah kasus Covid-19, dari hanya satu kasus menjadi 16 kasus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penerapan PKM kala itu diatur dalam Instruksi Bupati Brebes Nomor 1 Tahun 2020. Dalam aturan itu, seluruh masyarakat yang beraktivitas di Brebes diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan melakukan pembatasan fisik.
Tak hanya itu, institusi pendidikan diminta menghentikan kegiatan tatap muka dan masyarakat membatasi kegiatan di tempat usaha, perkantoran, tempat ibadah, tempat umum, dan transportasi umum. Adapun pihak yang melanggar akan diberi sanksi, mulai dari teguran lisan ataupun tertulis hingga pembubaran kegiatan atau penutupan tempat usaha.
Hingga Sabtu malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Brebes sebanyak 3.117 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 853 orang merupakan kasus aktif. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di pantura barat. Rata-rata kasus aktif di pantura barat sekitar 400 orang.
Tempat tidur
Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal juga sudah mendapat instruksi untuk menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19. Namun, mereka belum menyiapkan rencana penambahan kapasitas tempat tidur pasien lantaran masih ada sejumlah tempat tidur yang kosong.
”Di Kota Tegal ada 153 tempat tidur khusus pasien Covid-19 bergejala berat yang tersebar di tiga rumah sakit. Dari jumlah itu, yang terpakai sebanyak 142 unit dan yang tersedia sebanyak 11 unit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari.
Selain di rumah sakit, masih ada sejumlah tempat tidur yang tersedia di Rumah Susun Sewa Tegalsari dan Gedung Olahraga Tegal Selatan. Dua tempat tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
”Menurut rencana, kami malah mau minta tambahan ventilator sebanyak lima unit. Saat ini kami memiliki 13 ventilator,” ungkap Prima.
Sementara di Kabupaten Tegal, pemerintah daerah berencana menambah jumlah tenaga kesehatan, khususnya perawat dan dokter. Namun, jumlah penambahan belum bisa dipastikan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan, jumlahnya masih dihitung. Datanya tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kasus.