Guru Kontrak Tersandera Kepentingan Pilkada di Timor Tengah Utara
Krispina Mariana Loin (48), tenaga guru kontrak di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, kecewa berat. Perjuangan sebagai guru sejak 2004 hingga 2020 tersandera kepentingan pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·6 menit baca
Krispina Mariana Loin (48), tenaga guru kontrak di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, kecewa berat. Perjuangan sebagai guru sejak 2004 hingga 2020 tersandera kepentingan pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020. Ia bersama 49 tenaga guru kontrak lain harus ”mengakhiri” pengabdian selama bertahun-tahun itu dengan kegagalan total. Pemerintah kabupaten tidak membayarkan honor sepanjang 2020 dan tidak lagi memperpanjang masa kontrak 2021.
Krispina saat dihubungi di Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), Senin (3/1/2021), mengatakan, dirinya secara mendadak dicoret dari daftar perpanjangan 1.712 tenaga guru kontrak 2021 oleh kepala daerah setempat, 8 Desember 2020. Saat itu sebanyak 1.712 tenaga guru kontrak dipanggil ke pusat peternakan milik bupati.
Ketika itu ia dipanggil khusus. Nama Krispina juga tertera di dalam daftar perpanjangan kontrak 2021 itu. Namun, ada laporan dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada tim sukses pasangan calon Kristina Muki-Joseph Tanu (Sehati). Isi laporan, Krispina tidak sopan terhadap bupati dan Krispina memfasilitasi pertemuan pasangan calon Frengky Saunoah-Amandus Nahas di rumah milik Krispina.
Atas dasar ini, wali kelas V SDN Buta Kecamatan Insana itu pun dicoret dari daftar penerima perpanjangan tenaga guru kontrak tahun 2021. Ia dinilai tidak loyal kepada atasan.
Kristina Muki adalah istri bupati saat ini. Ia mendapat dukungan nomor urut dua hasil Pilkada TTU 2020. Nomor urut satu diraih David Juandi-Eusebius Binsasi dan urutan ketiga ditempati Frengky Saunoah-Amandus Nahas. Kristina Muki sebelumnya menjabat anggota DPR (2019-2024) dari Partai Nasdem.
Krispina membantah pertemuan itu berlangsung di rumah pribadinya, melainkan di rumah saudara kandungnya, Amandus Nahas, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Frengky Saunoah. Rumah itu berjarak hanya 5 meter dari rumah Krispina.
”Kecurigaan dan prasangka buruk itu berlebihan, apalagi sebagai seorang pemimpin, sampai nama saya dicoret dari daftar penerima perpanjangan tenaga guru kontrak 2021. Salah saya apa? Amandus Nahas itu saudara kandung saya. Kami berdua tinggal di tanah warisan orangtua. Apakah saya harus pindah rumah karena dia menjadi calon wakil bupati?” kata Krispina.
Sepanjang 2020, Krispina dan 49 rekan guru lain tidak mendapat honor sama sekali dari pemkab. Suami Krispina, Aleks Loin, adalah seorang petani kecil. Sangat mustahil kalau ia memfasilitasi pertemuan yang melibatkan ratusan orang itu. ”Makan minum saja susah, apalagi membiayai pertemuan kampanye,” ucap Krispina kesal.
Krispina melamar menjadi tenaga guru sukarela 2004-2013 dengan ijazah SMA. Tahun 2014 ia diangkat menjadi guru kontrak dengan honor Rp 925.000 per bulan. Tahun 2014-2018 ia mengikuti kuliah PGSD jarak jauh yang diselenggarakan Universitas Nusa Cendana Kupang di Kefamenanu, sampai meraih sarjana. Honor pun disesuaikan menjadi Rp 1,2 juta per bulan. Saat itu, ia harus membagi waktu dengan baik agar tugas mengajar tetap berjalan lancar.
Status guru kontrak itu diperbarui setiap tahun, sejak 2014 hingga 2020. Ia selalu memperpanjang masa kontrak itu bersama rekan guru lain.
Krispina merupakan tenaga guru kontrak tertua dan terlama di TTU, 16 tahun. Orang kedua adalah Lucia Benedita Sequiera (36), selama 14 tahun, yang sudah dinyatakan lulus tes CPNS 2014, tetapi SK kelulusan tidak diproses Badan Kepegawaian Daerah TTU sampai kedaluwarsa, 2018.
Sebanyak 1.712 tenaga guru kontrak ini tidak mendapat honor sama sekali sepanjang tahun 2020. Mereka dijanjikan akan mendapatkan honor itu pada akhir tahun 2020, sekaligus menerima SK perpanjangan guru kontrak 2021.
Setelah SK guru kontrak 2020 diberikan, mereka berhak mengajukan lamaran untuk perpanjangan tenaga guru kontrak 2021.
Namun, dari jumlah 1.712 guru kontrak ini, sebanyak 50 orang tidak mendapatkan SK tahun 2020 sebagai syarat perpanjangan SK 2021. Sebanyak 1.662 tenaga guru kontrak diperkenankan memperpanjang masa kontrak 2021 dan saat ini sedang menjalankan tugas mengajar sebagai guru. Sementara 50 guru yang tidak diperpanjang menunggu nasib.
Sesama guru kontrak yang sudah menandatangani kontrak baru 2021 sudah mulai mengajar lagi. Padahal, di antara mereka, sebanyak 90 orang tidak disiplin, ada pula yang tidak memenuhi syarat sebagai sarjana pendidikan, dan ada pula hanya berijazah SMA.
Maria Goreti Affeanpah (34), guru kontrak di SMPN Tublopo, TTU, mengatakan, suaminya bekerja sebagai sopir mobil pribadi salah satu pasangan calon bupati TTU periode 2020-2025. Ia dituduh bekerja sama dengan suami untuk memenangkan pasangan calon itu. Atas tuduhan itu, suami Maria pun terpaksa berhenti bekerja. Namun, tuduhan terus menerpa Maria sehingga ia bersama suami, mama mantu, dan rekan-rekannya menghadap bupati mengklarifikasi soal itu.
”Saya sudah berkorban mengajar selama 12 bulan dan suami berhenti kerja hanya untuk membuktikan tuduhan itu, semua sia-sia. Kami sudah berjuang untuk mendapatkan hak-hak itu, tetapi sulit. Padahal, pilkada sudah selesai. Pemenang pilkada pun sudah diumumkan, tinggal pelantikan saja,” tutur Maria.
Ibu dari tiga anak ini menuturkan, sejak 2014 hingga 2017, SK guru kontrak selalu diberikan pada awal tahun ajaran. Namun, kebijakan itu diubah sejak 2018 (pemilihan gubernur), 2019 (pemilu legislatif), dan 2020 (pemilihan bupati). SK itu pun diberikan setiap akhir tahun. Menjelang pemilu, selalu ada ancaman agar tenaga kontrak mengikuti alur politik pimpinan.
Wilybrordus Taek (34), guru kontrak SDN Oelbonak Kecamatan Bikomi Tengah, TTU, mengatakan, guru kontrak yang berani mempersoalkan nasib mereka berjumlah 18 orang. Sisa 32 guru kontrak memilih diam, menerima nasib pemutusan hubungan kerja itu karena berada jauh di pedalaman dan tidak ada jaringan telepon seluler.
”Kami 18 orang ini telah bertemu Kepala Seksi Hubungan Industrial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan anggota DPRD TTU. Namun, sampai hari ini kami belum mendapat jawaban,” kata Wilybrordus.
Jerih payah 50 guru kontrak sepanjang 2020 sia-sia, tidak dibayar sama sekali. Kalau dibayar pun harus ada SK guru kontrak yang ditandatangani bupati.
Seluruh 50 guru ini sudah berkeluarga. Memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama 2020, mereka mencari pekerjaan sampingan seusai jam sekolah, sebagai pengemudi ojek, menggarap ladang, buruh bangunan, menerima jasa pengetikan, serta memelihara ternak babi, ayam, sapi, dan kambing. Guru perempuan menjalani kegiatan menenun di rumah.
Menurut Wilybrordus, semua guru yang ditolak perpanjangan kontrak adalah guru wali kelas, semua lulus sarjana pendidikan.
Direktur Yayasan Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil TTU Viktor Manbait yang mendampingi puluhan guru kontrak ini mengatakan, pihak BPK NTT telah menangani masalah guru kontrak di TTU ini, tetapi hanya merekomendasikan agar ke depan, masalah ini tidak terjadi lagi.
Menurut dia, bupati-wakil bupati terpilih yang akan dilantik Februari 2021 juga sulit mengakomodasi ke-50 tenaga guru kontrak itu. ”Mereka bisa diperpanjang lagi kalau SK 2020 sudah diterbitkan. Ternyata, SK 2020 tidak ada,” kata Manbait.
Para guru kontrak itu telah mengikuti seleksi perpanjangan kontrak daerah, baik secara administrasi, akademik, maupun kompetensi, pada awal Januari 2020. Namun, SK pengangkatan dijanjikan diberikan pada akhir tahun.
”Jika hak-hak mereka selama 12 bulan pada 2020 tidak diberikan, sia-sia semua pengorbanan mereka. Apalagi tahun 2021 pemerintah berencana merekrut semua tenaga honorer menjadi CPNS,” ujar Manbait.
Sekretaris Daerah TTU Raymundus Thall mengatakan, dirinya baru menjabat sekda sehingga belum mengetahui kasus itu. Ia belum mempelajari persoalan tersebut dengan baik.