Penyalahgunaan Anggaran Ribuan Ton Beras Bulog di Nabire Diselidiki
Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian ribuan ton beras milik Bulog. Kerugian negara dalam kasus mencapai puluhan miliar rupiah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian 1.028,6 ton beras di Kabupaten Nabire. Ribuan ton beras ini milik Badan Urusan Logistik Divisi Regional Papua dan Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, saat ditemui di kantornya di Jayapura, Jumat (8/1/2021), membenarkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan ribuan ton beras Bulog di Nabire.
Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, ada indikasi penyalahgunaan ribuan ton beras dari tahun 2017 hingga 2018. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 10,8 miliar.
Modusnya, meski sudah ada pembelian 1.028,6 ton beras dari sejumlah kelompok tani, barang tersebut tidak ada di gudang Bulog hingga kini.
”Dari penyelidikan tim kami, sudah terjadi pencairan anggaran untuk membeli beras hingga miliaran rupiah. Namun, beras tersebut tidak terlihat di gudang Bulog Nabire,” papar Nikolaus.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Alexander Sinuraya di tempat yang sama mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan ribuan ton beras di Nabire.
”Kami memeriksa sebanyak 12 orang yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Alexander.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Regional Bulog Papua dan Papua Barat Mohammad Alexander, saat dihubungi dari Jayapura, membenarkan penyelidikan kasus penyalahgunaan beras Bulog di Nabire.
Ia menegaskan, pihak Bulog sendiri yang melaporkan indikasi penyalahgunaan beras di Nabire kepada Kejati Papua. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kejati Papua. Kami akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan penyediaan beras di seluruh gudang Bulog Papua dan Papua Barat,” ujar Alexander.