Semarang Raya dan Solo Raya Jadi Prioritas Pengetatan
Banyumas Raya juga menjadi perhatian di Jateng, sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan. Namun, Semarang Raya dan Solo Raya tetap prioritas dalam pengetatan wilayah.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Semarang Raya dan Solo Raya menjadi dua wilayah prioritas pengetatan di Jawa Tengah. Setelah itu, ada Banyumas Raya. Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tentang pengetatan dalam menekan penularan Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Rabu (6/1/2021), menyampaikan akan ada peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengetatan itu. Pengetatan akan dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19. Pemberlakuan jam malam kemungkinan akan diterapkan.
”Bisa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), bisa juga pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Tadi diarahkan tidak di satu wilayah teritori pemerintahan, umpama se-Jateng, tidak. Namun, di daerah-daerah dengan indikator-indikator yang butuh perhatian, atau dulu disebut (zona) merah,” kata Ganjar.
Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya menjadi tiga wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dalam menekan penularan Covid-19. ”Tiga ini jadi perhatian, tetapi wabil khusus Semarang-Solo. Ini yang mesti kami back-up. Termasuk tadi pertanyaan, apakah tempat tidur dan tempat isolasi mandiri ditambah,” lanjut Ganjar.
Namun, Ganjar telah menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa kondisi tempat isolasi mandiri sebenarnya cenderung kosong. Itu antara lain di Asrama Haji Donohudan (Boyolali) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (Kota Semarang). Menurut dia, ada upaya dari bupati dan wali kota untuk menekan penularan.
Pemberlakuan jam malam kemungkinan akan diterapkan. (Ganjar Pranowo)
Adapun kasus Covid-19 di Jateng terus meningkat. Menurut data laman corona.jatengprov.go.id yang dimutakhirkan Rabu (6/1/2021) pukul 12.00, terdapat 99.136 kasus positif kumulatif, dengan rincian 10.228 dirawat, 82.772 sembuh, dan 6.136 meninggal. Ada penambahan 5.410 kasus positif sejak 1 Januari 2021.
Selain pengetatan di beberapa wilayah, Pemprov Jateng juga akan memberdayakan puskesmas untuk meningkatkan tracing (pelacakan) kasus Covid-19. ”Sekarang kami sudah mulai mendaftar puskesmas-puskesmas yang mampu melakukan tracing dengan baik. Kami hitung rasio tracing agar bisa tahu (kondisinya),” kata Ganjar.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, PSBB ataupun PKM ialah persoalan kebijakan. Apa pun yang diputuskan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan siap untuk terus mencegah penularan Covid-19.
”Kami terus melakukan upaya secara komprehensif, seperti dengan (sosialisasi) 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment). Itu semua dilakukan bersama, tidak bisa dipisah-pisah,” ucap Yulianto.
Sementara itu, menurut data Pemprov Jateng, tingkat okupansi tempat tidur (BOR) RS di Jateng adalah 71 persen untuk tempat tidur ruang isolasi dan 64 persen untuk tempat tidur ruang perawatan intensif (ICU). Namun, itu sudah lebih dari batas aman, yakni 60 persen. Menurut rencana, akan ada penambahan kapasitas sebesar 20 persen.