Satgas Covid-19 Maluku Klarifikasi Selisih Anggaran Rp 16,1 Miliar
Satgas Covid-19 Provinsi Maluku mengklarifikasi selisih perhitungan penggunaan anggaran Covid-19 sebesar Rp 16,1 miliar.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengklarifikasi selisih anggaran pengeluaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 16,1 miliar. Menurut Satgas, selisih anggaran itu terjadi lantaran pos pengeluaran untuk sektor ekonomi dan sosial belum dihitung semuanya. Angka yang sudah terhitung baru untuk sektor kesehatan.
Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Kamis (31/12/2020), mengatakan, total keseluruhan anggaran Covid-19 yang terpakai hingga 15 Desember sekitar Rp 74 miliar. Adapun alokasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 122,16 miliar.
Kasrul merinci, penggunaan anggaran sebesar Rp 74 miliar itu terdiri dari sektor kesehatan Rp 59,27 miliar, sektor ekonomi Rp 11,65 miliar, dan sektor sosial Rp 3,07 miliar. ”Jadi, data yang kami sampaikan sebelumnya itu khusus untuk sektor kesehatan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menggelar konferensi pers di kantor Gubernur Maluku pada Rabu (30/12/2020) petang. Dalam kesempatan itu, Kasrul menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 sepanjang tahun 2020. Selama pemaparannya, Kasrul tak menjelaskan mengenai penggunaan anggaran.
Dalam sesi tanya jawab, media meminta penjelasan Kasrul terkait penggunaan anggaran Covid-19 di Maluku. Kala itu Kasrul menyebutkan, hingga 15 Desember, anggaran yang sudah digunakan Rp 74 miliar. Rinciannya terdiri dari kesehatan dan pendukungnya Rp 39 miliar, keamanan Rp 13 miliar, fisik Rp 4 miliar, serta informasi dan kesekretariatan Rp 1,9 miliar.
Dari perincian itu, total pengeluaran pada empat pos utama itu sebesar Rp 57,9 miliar, bukan Rp 74 miliar sehingga ada selisih sekitar Rp 16,1 miliar. Kasrul tampak kelabakan. Ia lalu berjanji akan menunjukkan rincian anggaran itu seusai konferensi pers. Namun, seusai konferensi pers, Kasrul menolak memberikan data itu (Kompas, 31/12/2020).
Kasrul mengatakan, ia enggan memberikan data dimaksud lantaran terlalu detail. Ia berjanji akan menjelaskan kembali kepada awak media pada awal tahun depan dengan merangkum total penggunaan anggaran hingga 31 Desember 2020. ”Tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada misteri,” ujar Kasrul yang juga Sekretaris Provinsi Maluku tersebut.
Sejumlah pihak berharap agar pemerintah daerah selaku pengguna anggaran Covid-19 transparan dalam melaporkan penggunaan anggaran Covid-19. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. ”Apalagi, belakangan ini anggaran Covid-19 dikorupsi seperti yang dilakukan seorang menteri sosial,” ujar Alex Noya (32), warga Kota Ambon.
Menurut dia, penyalahgunaan anggaran Covid-19 semakin mempertegas anggapan sejumlah kalangan bahwa Covid-19 menjadi proyek bagi elite tertentu. Anggapan yang jelas tidak dapat dibenarkan itu sudah telanjur merasuki pikiran masyarakat. ”Untuk membantah anggapan itu, pemerintah harus terbuka menyampaikan apa adanya,” ujarnya.
Aulia Hamzah (26), warga lain, menambahkan, anggapan buruk terhadap pemerintah membuat masyarakat tidak percaya dengan adanya Covid-19. Masyarakat menjadi apatis dan mengabaikan protokol Covid-19.
Sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik dan Satuan Tugas Covid-19 Nasional, sebanyak 29,18 masyarakat Provinsi Maluku tidak percaya akan keberadaan Covid-19. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia.