logo Kompas.id
Politik & HukumAnggaran Covid-19 Tak...
Iklan

Anggaran Covid-19 Tak Transparan, Publik Kesulitan Mengawasi

Penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dinilai tidak transparan. Salah satunya dalam perencanaan pengadaan alat kesehatan. Tidak transparannya penggunaan anggaran rentan mengakibatkan korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EVD-D6JCy4it0H1EJrP2V2L7f44=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F050ca8c5-16ac-4f0a-bd7c-db379210e32f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Paket Bantuan Sosial Covid-19 Presiden berupa sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial tiba di RW 006 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Transparansi anggaran penanganan Covid-19 dipertanyakan karena rincian penggunaannya tidak disampaikan secara berkala kepada publik. Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang tidak transparan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Anggota Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraini, mempertanyakan transparansi anggaran itu. Menurut dia, pemerintah  belum memaparkan secara rinci kepada publik penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000