Pengetatan Protokol Kesehatan di Bali Ikut Pacu Peningkatan Jumlah Wisatawan
Polda Bali akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat wisata dalam menyambut pergantian tahun di Bali. Polda Bali bekerja sama dengan pemangku kepentingan di Bali dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pengawasan protokol kesehatan di Bali akan terus diperketat. Sejauh ini, mekanisme itu ikut meningkatkan jumlah wisatawan hingga menambah kenyamanan pengunjung yang datang ke Bali.
Dalam jumpa pers dan rilis akhir tahun di Denpasar, Rabu (30/12/2020), Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pihaknya masih melaksanakan Operasi Lilin Agung 2020. Ada lebih kurang 1.400 polisi terlibat dalam operasi tersebut.
”Kami bersama masyarakat akan menyiapkan pengaturan atau rekayasa lalu lintas di kawasan wisata agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat wisata tersebut,” katanya.
Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Pemprov Bali masih mengizinkan aktivitas pariwisata di Bali dengan tetap mencegah terjadinya penularan dan munculnya kluster baru kasus Covid-19.
Pemprov Bali membatasi aktivitas di tempat umum dan melarang penyelenggaraan pesta perayaan Tahun Baru dan sejenisnya. Semua pihak di Bali diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara Maklumat Kepala Polri tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, antara lain, mengatur larangan penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, termasuk pesta atau perayaan Tahun Baru dan pesta kembang api atau karnaval.
”Kami menjamin selalu menerapkan protokol kesehatan ketat saat menjaga obyek wisata. Hal itu sebagai salah satu dukungan untuk upaya pemulihan pariwisata Bali,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menyatakan, pengetatan prosedur pemeriksaan kesehatan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 memberikan hasil positif. Dia mengatakan, hal itu meningkatkan kepercayaan diri calon penumpang untuk bepergian.
Berdasarkan data kurun waktu 18-29 Desember 2020 di 15 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero), jumlah penumpang meningkat sekitar 5 persen dibandingkan periode 1-15 Desember 2020. Dari sebelumnya 97.520 orang per hari menjadi rata-rata 123.000 orang per hari.
Selain Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur, terdapat dua bandara lain yang disebutkan mengalami peningkatan penumpang. Keduanya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali) dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan).
Sementara itu, Putu menyatakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat pada 2020 di Bali lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Kasus kriminalitas, misalnya pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan berat, di Bali dilaporkan menurun.
Meskipun penyalahgunaan narkotika di Bali juga turun hingga 14 persen dibandingkan tahun 2019, Putu menyatakan polisi akan tetap keras memberantas dan memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bali. ”Tidak ada tempat bagi narkotika dan premanisme di Bali,” katanya.