logo Kompas.id
Nusantara10 Bulan Ditahan, James Watt...
Iklan

10 Bulan Ditahan, James Watt yang Dikriminalisasi Akhirnya Bebas

James Watt yang merupakan pejuang lingkungan sudah menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai warga negara dengan menjalani hukuman 10 bulan atas tuduhan yang, menurut dia, tidak masuk akal. Perjuangannya belum usai.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS – Seusai menjalani 10 bulan masa tahanan, James Watt (47), pejuang lingkungan dari Desa Penyang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya bebas. Meskipun demikian, upaya bandingnya di Mahkamah Agung masih terus berjalan.

James Watt ditahan dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 15 Juni 2020 dan mendapatkan 10 bulan kurungan penjara. Ia telah menjalaninya hingga masa tahanannya berakhir pada Minggu, 27 Desember 2020.

https://cdn-assetd.kompas.id/OVeHdB87m2iraasA5yYV-7b637M=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201228IDO_James_Watt2_1609144897.jpeg
DOKUMEN PRIBADI JAMES WATT

James Watt, pejuang lingkungan yang dikriminalisasi, dibebaskan karena masa tahanannya selesai, pada Senin (28/12/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000