logo Kompas.id
NusantaraKPU Nias Selatan Tolak...
Iklan

KPU Nias Selatan Tolak Rekomendasi Bawaslu soal Diskualifikasi Petahana

KPU Nias Selatan menolak rekomendasi Bawaslu Nias Selatan yang meminta petahana didiskualifikasi. Rekomendasi itu sebelumnya dikeluarkan karena petahana diduga menjalankan program membagikan ternak untuk pemenangannya.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ccu-AYtfm_D1FbuYzdbmXk7y0Ag=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422_133503_1555921657.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pekerja gudang KPU Nias Selatan di Telukdalam, Nias Selatan, Sumatera Utara, sedang memasukkan logistik pemilu susulan untuk lima kecamatan, Senin (22/4/2019).

TELUK DALAM, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Nias Selatan menolak rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Nias Selatan yang meminta petahana didiskualifikasi. Rekomenasi itu sebelumnya dikeluarkan karena petahana Hilarius Duha-Firman Giawa diduga menjalankan program membagikan ternak untuk pemenangannya.

”Kami telah mempelajari rekomendasi Bawaslu Nias Selatan. Kami melakukan pemeriksaan ulang pelapor, sekretaris daerah, Ketua DPRD Nias Selatan, ahli pemilu, dan ahli tata negara. Kami menyimpulkan tidak ada pelanggaran administrasi,” kata komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/12/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000