Pemda DIY Renovasi Hotel Mutiara Jadi Sentra UMKM dengan Anggaran Rp 50 Miliar
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta akan merenovasi bangunan Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, untuk difungsikan menjadi sentra UMKM. Renovasi itu butuh anggaran sekitar Rp 50 miliar.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan merenovasi bangunan Hotel Mutiara di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, untuk difungsikan menjadi sentra penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Renovasi bangunan hotel yang telah dibeli pemda DIY itu diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 50 miliar.
”Bangunan hotel itu akan diubah menjadi seperti mal, tetapi yang berjualan UMKM. Jadi, mestinya membutuhkan penyesuaian ruangan di sana,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY Srie Nurkyatsiwi, Rabu (23/12/2020), di Yogyakarta.
Hotel Mutiara merupakan salah satu hotel lama di kawasan wisata Malioboro yang memiliki dua bangunan terpisah. Bangunan pertama berada di sisi utara terdiri dari empat lantai, sedangkan bangunan kedua di sisi selatan memiliki tujuh lantai. Beberapa bulan lalu, Pemda DIY telah membeli dua bangunan Hotel Mutiara beserta lahannya dengan nilai sekitar Rp 170 miliar.
Srie menjelaskan, pada tahap pertama, bangunan yang akan dimanfaatkan menjadi sentra UMKM itu adalah bangunan Hotel Mutiara di sisi utara. Bangunan itu memiliki luas lahan sekitar 880 meter persegi dan luas bangunan 3.576 meter persegi. Bangunan yang berdiri sejak tahun 1972 itu kerap disebut sebagai Hotel Mutiara 1 karena lebih dulu berdiri dibanding bangunan di sisi selatan yang berdiri tahun 1981.
Menurut Srie, bangunan Hotel Mutiara 1 itu masih layak untuk dimanfaatkan. Namun, dia menyebutkan, dibutuhkan kajian untuk memastikan bangunan tersebut layak digunakan sebagai sentra UMKM. ”Bangunan itu, kan, peruntukannya dulu untuk hotel, tetapi ke depannya akan digunakan untuk sentra UMKM. Jadi, kapasitas dan beban muatannya akan beda,” ujarnya.
Selain itu, agar bangunan hotel tersebut bisa dimanfaatkan sebagai sentra UMKM, dibutuhkan proses renovasi. Hal ini karena penataan ruangan untuk hotel pasti berbeda dengan penataan ruangan untuk sentra UMKM. ”Renovasi itu kan berarti masih ada yang bisa dipertahankan dan ada yang harus dibongkar. Anggaran untuk renovasi bangunan itu kurang lebih sekitar Rp 50 miliar,” tutur Srie.
Srie menyebut, pada 2021, Dinas Koperasi dan UKM DIY akan menyusun detail engineering design (DED) untuk renovasi bangunan Hotel Mutiara 1 menjadi sentra UMKM. Proses renovasi bangunan tersebut direncanakan dimulai awal tahun 2022. ”Kalau semuanya bisa lancar, mungkin pada akhir 2022 atau awal 2023 bisa beroperasi,” ungkapnya.
Srie memaparkan, berdasarkan kajian yang dilakukan saat ini, bangunan Hotel Mutiara 1 diperkirakan memiliki 287 kios atau ruangan. Namun, dia menuturkan, bukan berarti jumlah UMKM yang bisa ditampung di bangunan tersebut hanya 287 UMKM. ”UMKM itu, kan, ada yang produknya berukuran kecil sehingga bisa satu space (ruangan) dipakai untuk beberapa UMKM,” katanya.
Menurut Srie, Dinas Koperasi dan UKM DIY juga akan menyeleksi UMKM yang bisa berjualan di tempat tersebut. Salah satu kriteria UMKM yang bisa berjualan di tempat itu adalah UMKM yang berasal dari DIY, bukan daerah lain. ”UMKM yang berjualan di sana harus lolos kurasi dan tidak free (gratis) karena harus ada kontribusi (uang sewa),” tuturnya.
Bangunan hotel itu akan diubah menjadi seperti mal, tetapi yang berjualan UMKM. Jadi, mestinya butuh penyesuaian ruangan di sana (Srie Nurkyatsiwi)
Bangunan sisi selatan
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, untuk tahap awal, pemanfaatan menjadi sentra UMKM memang baru dilakukan di bangunan Hotel Mutiara di sisi utara. ”Kita lihat dulu yang bangunan pertama seperti apa supaya kita tahu kurangnya apa. Nanti bangunan yang kedua disesuaikan,” ujarnya.
Kadarmanta menuturkan, sambil menunggu renovasi bangunan Hotel Mutiara sisi utara, bangunan Hotel Mutiara sisi selatan akan kembali difungsikan sebagai hotel untuk sementara. Saat ini, dua bangunan Hotel Mutiara itu dalam kondisi kosong dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas apa pun. Sebab, setelah dibeli pemda DIY, dua bangunan tersebut memang tidak lagi dimanfaatkan sebagai hotel.
Kadarmanta menyampaikan, Dinas Pariwisata DIY telah diminta membuat kajian terkait kemungkinan pemanfaatan bangunan Hotel Mutiara sisi selatan sebagai hotel. Meski begitu, dia menyebut, pemanfaatan sebagai hotel itu hanya dilakukan sementara. ”Tujuan utamanya sebenarnya untuk UMKM,” katanya. Bangunan sisi selatan itu memiliki luas lahan sekitar 1.840 meter persegi dan luas bangunan sekitar 5.050 meter persegi.
Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, selama ini, produk yang dihasilkan UMKM di DIY sebenarnya memiliki kualitas yang bagus. Namun, untuk meningkatkan penjualan produk-produk UMKM di DIY, dibutuhkan dukungan dalam hal pemasaran. Kondisi itulah yang membuat Pemda DIY memutuskan membangun sentra penjualan produk UMKM di kawasan Malioboro.
”Produk-produk UMKM dari Yogyakarta itu sangat variatif dan bagus. Makanya kami ingin mereka juga mau berjualan di kawasan Malioboro, biarpun mungkin harus menyewa,” ungkap Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.