Rekapitulasi Suara 10 Pilkada di Papua Akhirnya Tuntas
Kabupaten Yalimo akhirnya menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pilkada, Jumat (18/12/2020). Dengan demikian, semua 10 kabupaten yang menggelar pilkada pada 9 Desember lalu di Papua telah menuntaskan rekapitulasi.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo akhirnya menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Yalimo, Papua, Jumat (18/12/2020). Dengan demikian, semua 10 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua pada 9 Desember lalu telah menuntaskan penghitungan suara. Tersisa satu kabupaten lagi yang masih harus menggelar pemungutan suara susulan, yakni Boven Digoel.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Jamaludin Lado Rua, yang memantau langsung di Kabupaten Yalimo, saat dihubungi dari Jayapura, Jumat sore, mengatakan, KPU menuntaskan pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pukul 17.30 WIT. Rekapitulasi digelar di kantor DPRD Yalimo di daerah Elelim dengan pengamanan ketat aparat TNI Polri.
Hasil pleno, pasangan nomor urut 1, Erdi Dabi-John Wilil, meraih suara tertinggi dengan 47.881 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, Lakius Peyon-Nahum Mabel, meraih 43.067 suara. Lakius Peyon adalah bupati Yalimo saat ini dan Erdi Dabi merupakan wakilnya.
”Terjadi keterlambatan pleno hasil rekapitulasi suara Pilkada Yalimo karena ada perselisihan massa di antara kedua kandidat. Mereka mempersoalkan terkait dengan perolehan suara di dua distrik atau kecamatan, yakni Abenaho dan Welarek,” ucap Jamaludin.
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, ketika dikonfirmasi, mengakui, Yalimo kembali mengalami masalah sehingga tidak tepat waktu dalam pelaksanaan tahapan pilkada. Padahal, pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di sembilan kabupaten lainnya telah tuntas pada Kamis kemarin.
Sebelumnya, sekitar 13.000 pemilih di Distrik Apalapsili, Kabupaten Yalimo, tak dapat menyalurkan aspirasinya secara serentak pada 9 Desember 2020. Kondisi ini disebabkan aksi ratusan warga yang memblokade gudang logistik pilkada. Massa pendukung salah satu calon itu menuntut pencoblosan pilkada dilakukan dengan sistem noken (perwakilan).
Adapun sesuai dengan petunjuk teknis KPU Papua, hanya 50 distrik di Kabupaten Yahukimo yang diperbolehkan melaksanakan pemungutan suara dengan sistem noken dalam pilkada tahun 2020. Sementara 10 kabupaten lainnya, termasuk Yalimo, memakai sistem pemilu biasa, yakni satu pemilih satu suara.
”Kami telah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan agar pelaksanaan tahapan pilkada di Yalimo dapat berjalan lancar dan kondusif. Pelaksanaan tahapan pilkada di sembilan kabupaten lainnya sudah tuntas pada Kamis kemarin,” tutur Theodorus.
Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi mengatakan, terjadi potensi sengketa dari hasil pleno rekapitulasi di 10 kabupaten. Itu karena saksi dari kandidat kepala daerah juga menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pencoblosan.
”Bawaslu pun menyatakan tidak menerima hasil pleno rekapitulasi suara dalam pilkada di Nabire sebab terdapat penggunaan sistem noken di tiga distrik, yakni Yaur, Yaro, dan Dipa,” ujar Metusalak.
Sekretaris Koalisi Kampus untuk Demokrasi Papua Elvira Rumkabu berpendapat, untuk meredam pelanggaran pemilu di Papua, perlu sistem deteksi dini daerah rawan saat pilkada. Selain itu, harus ada perbedaan jumlah pengawas di daerah yang rawan konflik dan aman, adanya indikator yang lebih detail tentang daerah yang rawan gangguan konflik saat pilkada, dan kelompok kerja Covid-19 lebih diaktifkan.
”Dengan pelaksanaan empat poin ini, Bawaslu melalui pengawas di lapangan bisa menciptakan sebuah tindakan atau aksi untuk mengeliminasi potensi konflik di daerah yang melaksanakan pilkada,” tutur Elvira.