Warga Kuningan Desak Tim Independen Mengusut Kematian 6 Pengawal Rizieq
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Kuningan Bergerak berunjuk rasa di depan Kepolisian Resor Kuningan, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). Massa mendesak tim independen mengusut tuntas kematian enam laskar FPI.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Kuningan Bergerak berunjuk rasa di depan Kepolisian Resor Kuningan, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). Massa mendesak tim independen mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq Shihab yang ditembak polisi.
Dalam aksinya, massa yang mengenakan masker duduk di jalan beraspal. Jalan RE Martadinata pun ditutup sementara. Massa juga membawa spanduk, antara lain berisi ”Saya tidak punya penjara untuk menghukum orang yang menghina saya, tetapi Allah punya neraka! Tempat berkumpulnya penghina ulama”.
Selain berdoa bersama, massa juga menunaikan shalat gaib di jalan beraspal atas meninggalnya enam pengawal Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam. Enam laskar FPI tersebut meninggal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) sekitar pukul 00.50.
”Terkait enam laskar yang tewas, kami mengharapkan Komnas HAM turun dan ada tim pencari fakta independen agar semuanya bisa terkuak. Apakah benar peristiwanya seperti itu (versi polisi)? Kalau ada tim independen, saya yakin tidak ada gejolak,” kata Andi Budiman, peserta aksi, kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa penembakan tersebut dilatari perlawanan anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam saat petugas membuntuti mereka. Waktu itu, polisi menyelidiki kabar pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan.
Sebaliknya, FPI menampik bahwa keenam laskar membawa senjata tajam, apalagi senjata api. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, FPI punya bukti dan dokumen terkait penyebab kematian enam anggota FPI. Mereka akan menyerahkannya kepada Komnas HAM (Kompas, 15/12/2020).
Selain tuntutan penuntasan kasus kematian enam laskar FPI, Masyarakat Kuningan Bergerak juga mendesak polisi membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat. Rizieq ditahan sejak Sabtu (12/12) di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, 14 November lalu. Padahal, kerumunan dilarang demi mencegah Covid-19.
Andi menilai penangkapan Rizieq tidak adil. Sebab, kerumunan juga terjadi di berbagai daerah, seperti dalam Pemilihan Kepala Daerah Solo dan Medan. Namun, lanjutnya, hanya Rizieq yang diproses hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak polisi membebaskan Rizieq.
”Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus datang seperti ini. Kami masih musyawarah dulu untuk menentukan apakah berangkat atau tidak ke Jakarta. Yang jelas, kalau umat Islam di Jakarta sakit, semua ikut merasakan,” tuturnya.
Kepala Polres Kuningan Ajun Komisaris Besar Lukman Syafri Dandel mengatakan, polisi telah menangani kasus kematian enam laskar FPI secara profesional. ”Dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, melibatkan internal dan eksternal. Dari Propam, Komnas HAM, dan lain-lain,” katanya.