logo Kompas.id
NusantaraTiga Kali Edarkan Narkoba,...
Iklan

Tiga Kali Edarkan Narkoba, Anggota Polres Wonosobo Akhirnya Tertangkap

Sekali kirim, oknum polisi berpangkat brigadir itu mendapat Rp 2 juta. Pada dua aksi sebelumnya, ia lolos dari penangkapan. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan anggota lainnya dalam kasus tersebut.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4SnQ4dx5zKPhMMerJcfYYiB_q5s=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201217WEN2_1608177435.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Polda Jateng, dan Kantor Bea dan Cukai memperlihatkan barang bukti narkoba di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Kamis (17/12/2020). BNN Jateng berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di beberapa wilayah Jawa Tengah.

SEMARANG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah bersama Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jateng menangkap DW (35), anggota Polres Wonosobo yang telah tiga kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Sekali kirim, oknum polisi berpangkat brigadir itu mendapat Rp 2 juta.

Penangkapan itu bermula saat tim BNN Jateng dan Direktorat Narkoba Polda Jateng menangkap HS (35), warga Jakarta Barat, di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/12/2020). HS, yang merupakan pengojek daring, ditangkap setelah turun dari bus, dari Jakarta menuju Kota Solo. Dari HS, disita sabu seberat 500 gram.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000