Rekapitulasi suara tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang menyelenggarakan Pilkada 2020 telah tuntas pada Rabu (17/12/2020). Partisipasi pemilih secara umum naik 4,1 persen dari Pilkada 2015.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Rekapitulasi suara tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 2020 telah tuntas pada Rabu (17/12/2020). Partisipasi pemilih secara umum naik 4,1 persen dari Pilkada 2015. Komisi Pemilihan Umum menilai hal itu menunjukkan kedewasaan masyarakat semakin meningkat.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, Kamis (17/12/2020), mengatakan, rekapitulasi lancar sesuai tahapan jadwal. Partisipasi pemilih pada 2020 secara umum meningkat dibandingkan 2015. Partisipasi pada Pilkada 2015 di Kabupaten Bengkayang 64,59 persen, Sambas 59,36 persen, Sekadau 75,16 persen, Sintang 75,42 persen, Melawi 84,36 persen, Kapuas Hulu 77,46 persen, dan Ketapang 55,78 persen.
Partisipasi pemilih pada 2020 rata-rata meningkat. Partisipasi di Bengkayang 69,0 persen, Sambas 66,9 persen, Sekadau 74,6 persen, Melawi 86,0 persen, Sintang 82,9 persen, Kapuas Hulu 82,2 persen, dan Ketapang 70,3 persen. Total pemilih di tujuh kabupaten sebanyak 1.732.500 orang dan 6.230 tempat pemungutan suara (TPS).
”Kalau berdasarkan perbandingan antara Pilkada 2015 dan 2020, partisipasi pemilih naik. Dalam Pilkada 2015 partisipasi di tujuh kabupaten tersebut 70,30 persen, sedangkan partisipasi pada Pilkada 2020 sebesar 74,4 persen. Maka, kenaikannya sekitar 4,1 persen di tujuh kabupaten itu,” ujar Ramdan.
Artinya, meskipun di beberapa daerah, target partisipasi pemilih secara nasional belum tercapai, antara lain di Bengkayang, Sambas, Sekadau, dan Ketapang, namun di Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu target nasional tercapai dan secara umum se-Kalbar rata-rata terjadi kenaikan partisipasi.
Kenaikan rata-rata partisipasi pemilih tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi semakin tinggi. Hal itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik penyelenggara, Badan Pengawas Pamilu (Bawaslu), pemerintah daerah, TNI-Polri, maupun peserta pemilihan.
”Media, pegiat demokrasi, semua ikut berperan menyosialisasikan pilkada mengedukasi pemilih sehingga masyarakat semakin terinformasikan terkait pentingnya pilkada,” kata Ramdan.
Meskipun banyak kehawatiran karena pandemi, itu hal yang wajar. Semua pihak gencar melaksanakan edukasi protokol kesehatan. Protokol kesehatan selalu dikedepankan untuk meyakinkan publik sehingga mereka tidak ragu datang ke TPS.
Berdasarkan pantauan KPU saat hari pencoblosan, protokol dapat diterapkan di TPS, termasuk 15 hal baru penyesuaian di TPS karena pandemi Covid-19. ”Tidak ada kerumunan, pemilih diukur suhu tubuhnya dan mencuci tangan,” ujarnya.
Menurut Ramdan, hal ini menjadi capaian positif untuk kedewasaan politik di tujuh kabupaten. Harapannya, partisipasi pemilih semakin meningkat untuk pemilihan-pemilihan di kabupaten lainnya pada fase berikutnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza, menyampaikan, partisipasi tinggi belum tentu menunjukkan pemilih sadar. Bisa jadi karena mobilisasi atau upaya-upaya memanipulasi.
”Kami tidak terlalu melihat itu sebagai suatu indikator. Partisipasi adalah hak politik seseorang mau digunakan atau tidak,” ujarnya.
Dari sisi pemungutan suara, Bawaslu masih melihat ada ketidaktahuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah tertentu terhadap prosedur dan tata cara pada hari pencoblosan. ”Ada KPPS yang tidak tahu bahwa pemilih harus mengisi tanda tangan di daftar hadir,” kata Faisal.
Protokol kesehatan secara umum sudah dipatuhi. Penyelenggara juga sudah maksimal menyiapkannya. Meskipun demikian, ada beberapa lokasi yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan atau air di tempat mencuci tangan habis.
”Selain itu, ada KPPS yang tidak menggunakan masker meskipun secara umum dipatuhi,” ungkap Faisal.
Misrawi dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar menuturkan, secara umum pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten lancar sesuai tahapan meskipun ada pemungutan suara ulang di Kapuas Hulu dan Melawi. Apalagi, beberapa kabupaten sudah melaksanakan pleno di tingkat kabupaten.
Terkait protokol kesehatan, secara umum KPPS dan masyarakat sudah menerapkannya. Setidaknya sampai sekarang tidak ada informasi pelaksanaan pilkada menjadi kluster baru Covid-19.