logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Morowali Utara Tangani...
Iklan

Bawaslu Morowali Utara Tangani Laporan Dugaan Pelanggaraan KPU

KPU Morowali Utara dilaporkan terkait tak dilaksanakannya pemungutan suara ulang Pilkada Morowali Utara di empat TPS.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0yA8HFOmlo-S2BhghjON47PQwSs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F562aaa79-240d-4329-ae30-dc33bed29e9d_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Suasana pilkada di TPS 21 Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/12/2020).

PALU, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menangani laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum setempat. Laporan diajukan salah satu pasangan calon peserta Pilkada Morowali Utara, yakni terkait tak dijalankannya rekomendasi pemungutan suara ulang di empat tempat pemungutan suara.

”Laporannya sudah kami terima, kami sedang proses. Ini masih tahap awal, yakni penerimaan laporan. Kami akan tangani sesuai dengan kewenangan kami. Semua pihak untuk tetap tenang,” ujar Ketua Bawaslu Morowali Utara Andi Zainudin, saat dihubungi dari Palu, Selasa (15/12/2020).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000