Penyelenggara Pilkada Tercatat Reaktif di Jabar Diminta Segera Lakukan Tes Usap
Pilkada 2020 jadi perhatian besar karena berpotensi mempercepat persebaran Covid-19. Sebagai bentuk pencegahan, personel yang bertugas pun harus dipastikan bebas dari virus korona jenis baru ini.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penanganan kesehatan penyelenggara pemilu yang tercatat reaktif melalui tes cepat Covid-19 di Jawa Barat berlanjut. Mereka diminta menjalani tes usap dan tidak melanjutkan proses pilkada hingga terbukti negatif.
Sebanyak 5.241 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Barat tercatat reaktif melalui tes cepat Covid-19. Kali ini, ada delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat menggelar pilkada.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Undang Suryatna Anwar, mengatakan, seluruh petugas KPPS Jabar dengan total 233.135 orang telah menjalani tes cepat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan personel yang bertugas dalam pilkada, Rabu (9/12/2020), bebas dari Covid-19.
”Hingga saat ini data masih kami himpun, jadi belum ketahuan total berapa yang positif Covid-19. Namun, bisa dikatakan lebih dari 70 persen negatif. Sisanya ada yang positif Covid-19, menunggu hasil tes usap. Namun, ada juga tidak bersedia lanjut ke tes usap,” tuturnya di Bandung, Sabtu (12/12/2020).
Undang menjelaskan, petugas yang tidak bersedia menjalani tes usap langsung dikeluarkan dari formasi KPPS dan digantikan oleh yang bersedia tes. Petugas yang belum mendapatkan hasil tes hingga pemungutan suara dilaksanakan diminta melaksanakan isolasi mandiri sebagai langkah antisipasi.
Konsekuensinya, tidak semua tempat pemungutan suara (TPS) memiliki formasi lengkap. Namun, Undang mengatakan, dalam pilkada kali ini setiap TPS tidak terkendala. Batas minimal petugas KPPS di setiap TPS menjadi lima personel.
”Memang formasi idealnya tujuh petugas KPPS. Tetapi, kami memberikan batas minimal lima orang. Hal ini ternyata tidak menimbulkan masalah lebih lanjut dan proses pemungutan suara di Jabar lancar,” ujarnya.
Undang menambahkan, hingga Sabtu, pihaknya belum merampungkan data terkait total petugas KPPS di Jabar yang positif Covid-19. Namun, sejauh ini, ia mengatakan belum ada laporan korban jiwa akibat Covid-19.
Perkembangan kasus Covid-19 menjadi perhatian karena pilkada berpotensi mempercepat persebaran. Namun, Undang memastikan pelaksanaan pemungutan suara di area TPS di Jabar tidak menimbulkan keramaian dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Setiap petugas menggunakan alat pelindung diri, minimal masker, pelindung wajah, dan sarung tangan. Jarak duduk antarwarga di ruang tunggu di TPS pun dibatasi hingga satu meter untuk mengantisipasi kerumunan.
”Kami bisa memastikan protokol kesehatan diterapkan di dalam TPS. Tetapi, kalau di luar, kami tidak bisa memastikan. Sesekali ada kerumunan dan selalu kami ingatkan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19 Jabar pukul 18.00, Kota Depok menjadi daerah dengan penambahan kasus konfirmasi tertinggi dalam sepekan terakhir, yakni 1.113 pasien.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau pilkada menyampaikan, 15 protokol kesehatan harus diterapkan dalam berkegiatan di TPS. Aturan ini antara lain jumlah pemilih maksimal 500 orang per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, hingga membawa alat tulis sendiri.
”Protokol kesehatan ini mulai dari disinfeksi hingga ada TPS khusus untuk warga yang panas tubuhnya berbeda (di atas normal). Demokrasinya tidak kami kurangi, tetapi dipisahkan saja dengan kelompok yang umum,” tuturnya.