Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Kota Metro Unggul Sementara
Pasangan calon kepala daerah diminta menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum. Deklarasi kemenangan oleh paslon dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang memicu penularan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Para pasangan calon kepala daerah di Kota Metro, Lampung, diminta menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum untuk menghindari kerumunan. Perhitungan sementara KPU, pasangan perseorangan nomor urut 01, Wahdi-Qomaru Zaman, unggul atas tiga pasangan lain yang diusung partai politik.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, tahapan rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Metro berlangsung pada 9-20 Desember 2020. Saat ini, rekapitulasi suara masih dilakukan di tingkat kecamatan hingga 14 Desember. Adapun rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan berlangsung pada 13-17 Desember.
”Kami meminta semua pihak menunggu hasil resmi KPU Kota Metro. Kami mengimbau agar mereka tetap menjaga agar pilkada berjalan aman dan damai,” kata Nurris saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (10/12/2020).
Setelah mengumuman hasil rekapitulasi, penetapan paslon yang menang dalam pilkada juga harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Jika ada paslon yang mengajukan gugatan ke MK, gugatan tersebut harus diproses terlebih dahulu hingga tuntas.
Sebelumnya, paslon nomor urut 01, Wahdi-Qomaru, mendeklarasikan kemenangannya pada Rabu (9/12/2020). Kendati begitu, pasangan tersebut mengaku akan menunggu hasil resmi dari KPU.
Hal serupa dilakukan tim pemenangan paslon nomor urut 04, Anna Morinda-Frizt Akhmad Nuzir. Paslon itu mengklaim unggul berdasarkan hasil survei oleh tim internal.
Adanya saling klaim kemenangan dari para paslon dikhawatirkan dapat memicu kerumunan warga di berbagai tempat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu penularan Covid-19.
Berdasarkan data hitung cepat yang dihimpun dari foto formulir C dan dikirim ke Sirekap KPU, hingga Kamis (10/12/2020) pukul 12.26, paslon perseorangan nomor urut 01, Wahdi-Qomaru Zaman, unggul sementara dari tiga paslon lain yang diusung partai politik. Hingga kini, data yang sudah dihimpun berasal dari 183 TPS dari total 310 TPS yang ada di Kota Metro.
Paslon Wahdi-Qomaru Zaman memperoleh persentase suara 30,0 persen. Pasangan itu unggul tipis dari paslon nomor urut 04 Anna Morinda-Frizt Akhmad Nuzir yang mendapat persentase suara 27,5 persen. Adapun paslon nomor urut 03, yakni Ampian Bustami-Rudy Santoso, berada pada urutan ketiga dengan persentase suara 23,1 persen. Sementara paslon nomor urut 02, Ahmad Mufti Salim-R Saleh Chandra Pahlawan, berada pada urutan terakhir dengan persentase suara 19,4 persen.
Pengamat politik dari Universitas Lampung, Roby Cahyadi Kurniawan, beberapa waktu lalu, menyatakan, jika paslon perseorangan menang dalam pilkada, hal itu akan menjadi sejarah baru bagi pilkada di Lampung. Selama ini belum ada paslon perseorangan yang bisa menang dalam kontestasi pilkada.
Dia menilai, potret demokrasi dalam Pilkada Kota Metro cukup baik. Selain diikuti cukup banyak paslon, panggung politik juga diramaikan oleh paslon perseorangan. Dengan begitu, masyarakat mempunyai alternatif pilihan selain yang ditawarkan oleh partai politik.