logo Kompas.id
NusantaraPandemi Covid-19 Picu Lonjakan...
Iklan

Pandemi Covid-19 Picu Lonjakan Perkawinan Anak di Lampung

Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jd0o4Qhzb343xMQkZczi7IKTJkc=/1024x718/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc69b4082-5261-43e6-af78-6de1f76b90fb_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Polisi wanita Polres Tegal Kota membawa poster berisi pesan terkait bahaya perundungan siber dalam kampanye melawan kekerasan terhadap anak, Kamis (23/7/2020), di Kota Tegal, Jawa Tengah.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 memicu lonjakan kasus perkawinan usia anak di Provinsi Lampung. Sejumlah faktor ditengarai mendorong kondisi itu, terutama dampak menurunnya perekonomian keluarga. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengungkapkan, kasus perkawinan usia anak meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, sejak Januari hingga November 2020, tercatat ada 700 perkara dispensasi perkawinan usia anak di Lampung.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000