logo Kompas.id
NusantaraEnggan Urus Surat Pindah,...
Iklan

Enggan Urus Surat Pindah, Sebagian Warga Sulut Relakan Hak Pilih

Sebagian pemilih di Sulawesi Utara yang sedang tidak berdomisili di kota atau kabupaten asalnya merelakan hak pilihnya hangus. Mereka enggan mengurus formulir pindah memilih.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ab9fTXjm-YLH_sErtykOaxjxu5o=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fc71ec894-c4f3-4ebe-9415-ed1a032f7107_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Seorang pemilih memasukkan surat suara setelah mencoblos di bilik suara dalam simulasi Pilkada 2020, di Lapangan Bantik, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (21/11/2020).

MANADO, KOMPAS – Sebagian pemilih di Sulawesi Utara, yang sedang tidak berdomisili di kota atau kabupaten asalnya, merelakan hak pilihnya dalam pilkada hangus karena enggan mengurus surat pindah memilih. Kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara pemilu disebut sebagai penyebab keengganan mereka.

Julius Mirah (34), warga Desa Poigar II, Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020 karena sibuk bekerja dan kuliah di Manado. Jarak antara Manado dengan Poigar II yang mencapai 128 kilometer membuatnya enggan pulang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000