logo Kompas.id
NusantaraKonflik Zona Tangkap di...
Iklan

Konflik Zona Tangkap di Natuna, Nelayan Tradisional dan Cantrang Sama-sama Dirugikan

Konflik antarnelayan di perairan Natuna yang terjadi sejak awal 2020 adalah imbas ketidaktegasan pemerintah mengatur penggunaan alat tangkap.

Oleh
PANDU WIYOGA/KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eK8oz9vTbW3iHuooS9lpL2O_5U4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-20-at-12.27.06-PM_1595232999.jpeg
ALIANSI NELAYAN NATUNA

Sebuah kapal cantrang beroperasi di perairan kurang dari 12 mil dari garis pantai Pulau Subi, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (12/7/2020). Rumah-rumahan berwarna kuning di buritan menunjukkan ciri kapal dari Pati, Jawa Tengah.

BATAM, KOMPAS — Nelayan Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menangkap satu kapal cantrang asal Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena dianggap melanggar zona tangkap. Konflik antarnelayan di perairan Natuna terjadi sejak awal 2020. Penyebabnya adalah ketidaktegasan pemerintah mengatur penggunaan alat tangkap.

Salah satu nelayan di Pulau Serasan, Muhammad Sandi (31), Minggu (6/12/2020), mengatakan, kapal cantrang asal Juwana itu ditangkap pada 4 Desember 2020. Satu hari kemudian, kapal itu dilepas setelah pemiliknya bersedia membayar ganti rugi Rp 60 juta.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000