Potensi kerumunan dalam pencoblosan pilkada serentak 2020 karena pemilih datang tidak tepat waktu perlu diantisipasi. Komisi Pemilihan Umum daerah mengoptimalkan petugas yang ada.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Potensi kerumuman pada hari pencoblosan Pilkada 2020 perlu diantisipasi. Komisi Pemilihan Umum daerah di sejumlah kabupaten yang menyelenggarakan pilkada mengoptimalkan petugas yang ada guna memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edi Susanto, Senin (7/12/2020), menuturkan, pihaknya mengoptimalkan peran petugas di tempat pemungutan suara (TPS). Mereka memastikan tidak terjadi kerumunan jika pemilih datang tidak tepat waktu.
TPS rata-rata terletak di lapangan dan dibangun menggunakan tenda. Jika kursi yang telah diatur jaraknya sesuai protokol kesehatan tidak mencukupi, pemilih akan diminta antre sesuai jarak aman meskipun mungkin akan ada yang berdiri. ”Bahkan, jika ada pemilih tidak membawa masker, di TPS sudah disediakan sekitar tiga kotak masker sekali pakai,” ujar Edi.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ketapang Tedi Wahyudin, ada petugas ketertiban yang nanti akan menjaga protokol kesehatan agar pemilihan berlangsung sesuai protokol kesehatan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, Faisal Riza, menuturkan, potensi terjadi kerumunan justru lebih banyak di perkotaan meskipun tidak tertutup kemungkinan terjadi di desa dengan jumlah penduduk sedikit. Kalaupun itu terjadi, di TPS sudah diatur jarak aman. Pengawas juga bisa memberikan saran kepada penyelenggara pemilu agar memperhatikan jarak aman sesuai protokol kesehatan saat terjadi kerumunan.
Jika ada pemilih tidak menggunakan masker, penyelenggara pemilu diminta segera memberikan masker. Petugas keamanan dari TNI-Polri juga ada di TPS. Mereka akan turut memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Petugas keamanan dari TNI-Polri juga ada di TPS. Mereka akan turut memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ada tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 di Kalbar. Tujuh kabupaten itu adalah Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Bengkayang, Sambas, dan Ketapang.
Dari sisi logistik pilkada, termasuk alat pelindung diri (APD), Ketua KPU Kalbar Ramdan menuturkan, logistik sudah terdistribusi ke kabupaten penyelenggara pilkada. KPU kabupaten juga telah mendistribusikan logistik ke kecamatan-kecamatan.
Demetrius Salwanus, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ketungau Hulu, di Kabupaten Sintang, daerah dengan medan yang cukup sulit dijangkau, menyebutkan, logistik pilkada sudah tiba di kecamatan sejak Minggu (6/12/2020) pukul 2.30. Karena medannya cukup ekstrem, distribusi logistik ke daerah tersebut mulai dilakukan dari ibu kota Kabupaten Sintang sejak Sabtu (5/12/2020).
Waktu tempuh distribusi logistik mencapai 15 jam dari ibu kota kabupaten melintasi jalur darat. Adapun Kecamatan Ketungau Hulu memiliki 57 TPS di 29 desa dengan 15.252 pemilih.
Adapun perkembangan Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar hingga Minggu (6/12/2020) pukul 21.00, secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2.551 orang. Sebanyak 2.233 orang di antaranya sembuh dan 23 orang meninggal.
Kasus kematian terakhir terjadi pada warga Kabupaten Sanggau berusia 19 tahun. Ia sempat dirawat di RSUD Soedarso, Pontianak, pada 2 Desember dan meninggal pada 4 Desember.