Tes Cepat bagi Penyelenggara Pilkada di Papua Belum Tuntas
Pelaksanaan tes cepat Covid-19 bagi anggota KPPS dan pengawas di Papua terkendala. Padahal, pelaksanaan pemungutan suara hanya tersisa empat hari saja.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tinggal menyisakan empat hari sebelum pencoblosan, pelaksanaan tes cepat Covid-19 bagi petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah di Papua belum tuntas. Keterbatasan fasilitas dan penolakan masyarakat dijadikan alasan utamanya.
Tahun ini 11 kabupaten di Papua yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember. Daerah itu adalah Boven Digoel, Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Yahukimo, Keerom, dan Merauke.
Total ada 1.084.528 orang yang ada dalam daftar pemilih tetap. Mereka akan memilih di 3.582 tempat pemungutan suara. Pemilih terbanyak berada di Yahukimo (310.605).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Theodorus Kossay mengatakan, masih terdapat daerah yang belum dapat melaksanakan tes cepat Covid-19. Salah satunya di Kabupaten Mamberamo Raya yang terkendala persediaan alat tes cepat. Namun, ada beberapa daerah yang sudah melaporkan pelaksanaan tes cepat, seperti Kabupaten Yahukimo.
”Berdasarkan informasi sementara, belum semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di pedalaman Mamberamo Raya melaksanakan tes cepat. Sebab, puskesmas yang memiliki alat tes cepat berada di ibu kota kabupaten,” ungkap Theodorus.
Akibat keterbatasan ini, Theodorus berharap, mereka yang belum mengikuti tes cepat lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan di TPS. ”Tetap mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan alat pelindung diri dengan disiplin,” harap Theodorus.
Kondisi ini rentan memicu kasus Covid-19 baru. Saat ini, ada 6 dari 11 daerah itu memiliki jumlah kasus tinggi. Di Nabire tercatat 383 kasus, Merauke (206), Keerom (141), Asmat (130), Supiori (65), dan Boven Digoel (44).
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Pengawasan Pemilu Papua Yuhendar Muabuai menuturkan, hanya 15 persen dari 2.571 pengawas di tingkat distrik dan kampung yang telah melaksanakan tes cepat Covid-19. Mereka yang belum melakukan tes kesehatan berada di daerah yang sulit dijangkau.
”Apabila mereka mengikuti tes di ibu kota kabupaten, maka dapat memakan waktu hingga berhari-hari. Selain itu, ada juga yang menolak mengikuti tes,” tutur Yuhendar.
Tunggu sengketa
Theodorus mengatakan, penyaluran logistik pilkada dan alat pelindung diri ke 10 kabupaten tuntas pada Sabtu. Hanya pencetakan suara di Boven Digoel yang belum dilaksanakan. Alasannya, hal itu masih menunggu sidang sengketa di Bawaslu Boven Digoel.
Sebelumnya, pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba menggugat anggota KPU ke Bawaslu. Alasannya, KPU memutuskan Yusak-Yakob tidak memenuhi syarat. KPU menilai Yusak belum memenuhi masa jeda waktu berpolitik selama lima tahun. Yusak sebelumnya terlibat kasus korupsi.
Bawaslu Papua juga mengklaim telah menuntaskan pemberian alat pelindung diri bagi seluruh anggota pengawas di kabupaten, distrik, dan kampung. Total ada 119.166 item yang disalurkan. Barang itu meliputi sarung tangan, penyanitasi tangan, sarung tangan, pelindung muka, vitamin, dan masker.
Sementara itu, anggota KPU Papua, Melkianus Kambu, mengatakan, pelaksanaan sistem rekapitulasi secara daring hanya akan digelar di 20 persen dari 3.582 TPS. Hal ini disebabkan kondisi jaringan telekomunikasi yang belum memadai di 11 kabupaten ini.
”Perekapan hasil pemungutan suara secara daring hanya di ibu kota kabupaten dan distrik yang telah memiliki jaringan internet. Petugas KPPS yang di daerah tidak memiliki jaringan internet hanya dapat melaksanakan Sirekap secara offline,” ujar Melkianus.