809 KPPS di Sidoarjo Diminta Segera Menjalani Tes Usap
KPU Sidoarjo tengah mengatur jadwal uji cepat Covid-19 susulan bagi 809 anggota KPPS. Mereka diminta komitmen mematuhi jadwal karena waktu tersisa semakin menipis. Juga butuh mencari pengganti bagi yang reaktif.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Dengan alasan memiliki kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, 809 anggota KPPS di Sidoarjo, Jawa Timur, hingga saat ini belum mengikuti uji cepat Covid-19. KPUD tengah mengatur jadwal susulan dan meminta mereka berkomitmen mematuhinya karena waktu tersisa semakin menipis.
Ketua KPUD Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, uji cepat Covid-19 memiliki peran signifikan bagi penyelenggaraan pilkada serentak lanjutan 9 Desember. Setidaknya untuk memastikan semua penyelenggara dalam kondisi sehat dan mencegah potensi penularan Covid-19.
”Kepastian terkait kondisi kesehatan penyelenggara pilkada ini juga penting untuk meyakinkan masyarakat agar mereka tidak ragu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak pilihnya,” ujar Iskak, Jumat (4/12/2020).
Iskak mengatakan, uji cepat anggota KPPS berlangsung sejak 26 November dan berakhir Rabu (2/12/2020) lalu. Total jumlahnya 31.779 anggota KPPS, yang sudah di uji cepat 30.770 orang. Masih ada 809 orang lagi yang harus segera di uji cepat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Untuk teknis pelaksanaan uji cepat Covid-19, KPUD Sidoarjo menggandeng tiga rumah sakit swasta dengan sistem swakelola. Namun, pelaksanaan uji cepat tidak dilakukan di rumah sakit, tetapi di tempat terbuka seperti pendopo kantor desa untuk meminimalkan risiko sebaran penyakit.
Selain KPPS, uji cepat Covid-19 juga menyasar anggota linmas yang bertugas di TPS. Jumlahnya 7.061 orang dengan asumsi setiap TPS dijaga dua linmas. Sementara total TPS di Sidoarjo 3.531 unit yang akan melayani hak pilih dari 1,4 juta pemilih.
Kepastian terkait kondisi kesehatan penyelenggara pilkada ini juga penting untuk meyakinkan masyarakat agar mereka tidak ragu datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak pilihnya. (Iskak)
Manurut Iskak, apabila terdapat satu anggota KPPS dalam satu TPS yang hasil uji cepatnya reaktif, orang tersebut tidak diizinkan bertugas saat pencoblosan nanti. Dia diminta beristirahat selama 14 hari. Akan tetapi, apabila dalam satu TPS terdapat lebih dari dua anggota yang reaktif, harus dilakukan penggantian petugas.
Petugas pengganti
Petugas pengganti KPPS akan diusulkan oleh pemerintah desa. Harapannya, pengusulan itu tidak memakan waktu lama sebab petugas pengganti juga wajib menjalani uji cepat sebelum bertugas untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mencegah sebaran Covid-19 di pilkada nanti.
”Di tengah pandemi yang kasusnya justru melonjak belakangan ini, sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan penyelenggara maupun pemilih yang terlibat dalam pilkada guna mencegah jangan sampai muncul kluster baru,” ucap Iskak.
Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPUD, Sidoarjo Fauzan Adim, menambahkan, saat ini selain mengatur pelaksaan uji cepat bagi anggota KPPS yang belum, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah strategis mengantisipasi mereka yang hasil tesnya reaktif.
”Menurut analisis KPUD Sidoarjo, anggota KPPS yang bertugas minimal lima orang. Apabila jumlahnya kurang dari itu, mereka tidak akan bisa menjalankan tugas secara optimal dan pasti kelelahan,” kata Fauzan.
Persoalannya, mencari pengganti anggota KPPS di tengah waktu yang tinggal lima hari ini juga bukan perkara mudah. Apalagi petugas pengganti juga harus menjalani uji cepat untuk memastikan kesehatannya. Belum lagi, apabila mereka menolak mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Pilkada Sidoarjo diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Bambang Haryo Soekartiono dan Taufiqulbar yang diusung oleh lima partai, yakni Gerindra, Golkar, PPP, PKS, dan Demokrat. Paslon Achmad Muhdor dan Subandi yang diusung oleh PKB dan Nasdem serta Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik yang diusung oleh PDI-P dan PAN.
KPU Sidoarjo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada nanti. Ada dua materi yang disosialisasikan, yakni tentang pelaksanaan pilkada itu sendiri dan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan sebaran Covid-19.
Agar aman Covid-19, KPU Sidoarjo telah menyiapkan alat pelindung diri bagi penyelenggara dan pemilih di semua TPS. Logistik alat pelindung diri sudah tuntas didistribusikan ke desa dan kelurahan, tinggal disalurkan ke setiap TPS pada H-1 pencoblosan nanti.
Selain itu, pendistribusian logistik untuk pencoblosan, seperti surat suara, kotak suara, dan bilik suara, juga mulai dilakukan Kamis kemarin. Distribusi di tingkat kecamatan diprediksi lancar karena 18 kantor yang menjadi pusat penyimpanan logistik bisa ditempuh dengan jalur darat.
Untuk pendistribusian logistik di tingkat desa yang perlu mendapat perhatian ada dua, yakni Desa Sawohan Kecamatan Buduran dan Desa Gebang Kecamatan Sidoarjo. Alasannya, di desa ini terdapat TPS yang berada di dusun terpencil yakni Dusun Kepitingan, Kali Kajang, dan Dusun Pucukan.