Distribusi Logistik Pilkada Diprioritaskan ke Pulau-pulau Kecil
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran, Lampung, memprioritaskan distribusi logistik pilkada ke daerah yang sulit dijangkau, seperti pulau-pulau kecil. Sejumlah alat pelindung diri sudah mulai didistribusikan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran, Lampung, memprioritaskan distribusi logistik pilkada ke daerah yang sulit dijangkau, seperti pulau-pulau kecil. Sejumlah alat pelindung diri sudah mulai didistribusikan untuk mengantisipasi kendala cuaca buruk.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menjelaskan, sebagian alat pelindung diri untuk pilkada, seperti sarung tangan plastik, masker, dan pelindung wajah, sudah didistribusikan sejak 30 November 2020. Pengiriman diprioritaskan ke sejumlah pulau-pulau kecil, antara lain, Pulau Legundi, Tanjung Putus, Tegal Mas, dan Pesawaran.
”Untuk APD, kami masih menunggu thermo gun dari KPU pusat. Infonya, alat itu akan sampai di Lampung dalam beberapa hari lagi,” ujar Yatin saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (3/12/2020).
Saat ini APD yang sudah didistribusikan sudah berada di gudang logistik di tingkat kecamatan. Selanjutnya, APD itu akan didistribusikan bersama logistik pilkada ke tingkat kelurahan pada 7 Desember 2020.
Menurut dia, KPU juga akan mengantisipasi kendala cuaca ekstrem saat distribusi logistik pilkada. KPU sudah mengemas logistik, seperti surat suara dan kertas suara dengan plastik tambahan. Selain itu, lokasi gudang penyimpangan logistik juga sudah dipastikan aman dari kebocoran dan banjir.
Dia menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantisipasi penularan Covid-19 di 1.211 TPS yang ada di Pesawaran. Salah satunya adalah dengan menggelar tes cepat terhadap 9.189 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). ”Saat ini, tes cepat bagi petugas KPPS masih berlangsung. Petugas yang reaktif Covid-19 akan diganti,” katanya.
KPU Pesawaran telah mengimbau para pasangan calon agar memfasilitasi para saksi untuk tes cepat. Kendati tidak diwajibkan, pasangan calon memiliki tanggung jawab moral untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat pemungutan dan perhitungan suara.
Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, pihaknya juga sudah mengimbau agar para pasangan calon menugaskan saksi yang memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Hal ini penting karena seluruh jajaran KPPS dan pengawas pemilu sudah melalui tes cepat sebelum bertugas pada 9 Desember 2020.
Terkait logistik pilkada, Marlini menuturkan, pihaknya juga mengantisipasi gangguan cuaca saat distribusi logistik. Sejumlah wilayah yang diprioritaskan, antara lain, pulau dan empat desa terpencil di Kecamatan Bangkunat.
Menurut dia, pengiriman logistik ke Kecamatan Bangkunat tidak bisa dilakukan melalui jalur darat karena kondisi jalan berlumpur akibat hujan deras beberapa hari terakhir. Sebagai alternatif, KPU akan mengirimkan logistik pilkada melalui jalur laut. ”Pengiriman kemungkinan akan dilakukan menggunakan kapal dengan waktu tempuh sekitar empat jam,” ujarnya.
Pengiriman logistik sendiri akan mulai dilakukan pada 6-8 Desember 2020. Pihaknya juga akan memantau prakiraan cuaca dan perairan di wilayah barat Lampung dari BMKG Lampung untuk mengantisipasi kecelakaan laut.