Istri Terpidana Korupsi Dipastikan Jadi Wakil Bupati Cirebon
Wahyu Tjiptaningsih, istri eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga terpidana korupsi, menjadi kandidat kuat wakil bupati Cirebon terpilih. Pemilihan digelar Rabu (2/12/2020) pagi ini.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jika tidak ada aral melintang, Wahyu Tjiptaningsih, istri eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga terpidana korupsi, dipastikan menjadi Wakil Bupati Cirebon terpilih, Rabu (2/12/2020). PDI-P mengklaim, kadernya layak mengisi kekosongan kursi orang nomor dua di Cirebon tersebut.
Pemilihan Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2020-2024 digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu pukul 09.30. Wahyu Tjiptaningsih bersaing dengan Cunadi, yang juga kader PDI-P.
Bendahara DPC PDI-P Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, partai sebenarnya hanya merekomendasikan Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Ayu sebagai Wakil Bupati Cirebon pengganti antarwaktu. Namun, sesuai aturan, harus ada dua calon.
”Jadi, Cunadi hanya pendamping. Teman-teman (DPRD) pasti memberikan pilihan yang terbaik. Bu Ayu banyak pengalaman dan sarjana. Kalau Cunadi hanya lulusan paket C,” ungkapnya.
Menurut dia, kekosongan jabatan wakil bupati lebih dari setahun harus segera diisi. Seperti diketahui, Sunjaya Purwadisastra-Imron Rosyadi memenangi Pilkada 2018. Namun, Sunjaya yang merupakan petahana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi akhir Oktober 2018.
Sunjaya menjadi terpidana korupsi jual-beli jabatan dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara dengan subsider 6 bulan kurungan. Sunjaya masih kembali menjalani perkara untuk tindak pidana pencucian uang di KPK. Akibat kasus tersebut, Imron menjadi bupati Cirebon.
Rudiana meminta masyarakat tidak menghakimi Ayu akan korupsi seperti suaminya. ”(Korupsi) itu kan kasus suaminya. Justru, orang yang sudah kecelakaan pasti lebih berhati-hati. Kami akan tetap mengawal Bu Ayu, termasuk mengkritisinya,” ungkapnya.
Apalagi, mantan Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas yang mendampingi Sunjaya periode 2013-2018 juga terjerat korupsi dana hibah dan bantuan sosial. Selain divonis 5 tahun 6 bulan penjara, Gotas juga didenda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan.
Pihaknya mengklaim Ayu berpengalaman menjalankan pemerintahan karena mendampingi suaminya yang menjabat bupati lima tahun. Ayu juga merupakan Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDI-P Kabupaten Cirebon.
Kekayaan Ayu bahkan melebihi harta Imron dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Terkait kekayaan Ayu yang fantastis, Rudiana mengatakan, hal itu tidak jadi pertimbangan pemilihan Ayu sebagai wakil bupati. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ayu tercatat memiliki harta Rp 55,3 miliar, sedangkan Cunadi hanya Rp 500 juta.
Pada 2015, harta Sunjaya lebih dari Rp 17 miliar. Kekayaan Ayu bahkan melebihi harta Imron (Rp 7,1 miliar) dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Rp 13,5 miliar).
Dalam berbagai kesempatan, Imron berharap segera mendapatkan pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan. ”Semoga pemilihannya berjalan lancar. Itu kewenangan dewan,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Cirebon itu.