logo Kompas.id
NusantaraLombok Utara Melepas Jerat...
Iklan

Lombok Utara Melepas Jerat Status Daerah Tertinggal

Pemimpin Lombok Utara lima tahun ke depan punya tugas berat untuk melepas kabupaten ini dari status daerah tertinggal. Tugas mereka kian berat karena bersamaan dengan pemulihan pascagempa 2018 dan pandemi.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KpOb1Zb5qlJx8B6eaAA3JiUawMM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F32f660b7-7b4b-4e9c-a6c7-fdd94ec1466e_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Suasana Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (14/11/2020). Saat ini, kegiatan pariwisata di Trawangan, termasuk dua gili lain, yakni Meno dan Air, sudah dibuka kembali. Penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.

Lombok Utara saat ini menjadi satu-satunya kabupaten dengan status daerah tertinggal di Nusa Tenggara Barat atau NTB. Keluar dari jerat status itu menjadi pekerjaan rumah bagi siapa pun yang memimpin kabupaten termuda di NTB itu lima tahun ke depan. Tantangan kian berat karena, pada saat yang sama, Lombok Utara juga masih dalam pemulihan pascagempa 2018 dan kini ditambah pandemi.

Pada pilkada serentak, 9 Desember 2020, dua pasangan calon akan bertarung untuk memperebutkan dukungan dari 172.326 calon pemilih di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Mereka adalah pasangan Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridwan dan pasangan Najmul Akhyar-Suardi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000