Lima Bocah Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bandar Lampung
Sebanyak lima anak laki-laki di Kota Bandar Lampung, Lampung, menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan tetangga mereka. Kejahatan itu sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak lima anak laki-laki di Kota Bandar Lampung menjadi korban kejahatan seksual. Dilakukan oleh tetangganya, kejahatan itu sudah terjadi selama 4 tahun terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Resky Maulana mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor pada Rabu, 4 November 2020. Korban A (14) didampingi orangtua dan perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung.
Dari sana, polisi lantas memeriksa empat korban lainnya. Mereka adalah anak laki-laki berusia 7-14 tahun. Semuanya adalah tetangga terlapor IS (37).
Setelah memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti, polisi langsung menangkap IS pada Jumat (6/11/2020). Dia ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung.
”Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku. Korban diajak menonton video (pornografi) kemudian dibujuk melakukan perbuatan asusila. Pelaku juga pernah mengancam salah satu korbannya jika melapor,” tutur Resky saat memberikan keterangan pers di Bandar Lampung, Senin (9/11).
Polisi menduga masih ada enam korban lain. Namun, sampai saat ini, baru lima korban yang melapor. Selain itu, polisi masih memeriksa pelaku sembari memastikan kondisi kejiwaannya.
Ketua Divisi Hukum Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Fitra Ariyansyah menuturkan, empat korban sudah bersama orangtua di rumahnya masing-masing. Sementara seorang korban masih di rumah aman karena trauma. Dia diduga mengalami ketergantungan konten pornografi karena ulah pelaku.
Menurut Fitra, kasus ini sebenarnya sudah sempat dimediasi orangtua dan tokoh masyarakat setempat. Namun, pelaku kerap mengelak saat diminta mengakui perbuatannya.
”Oleh karena itu, kami mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Kami juga siap mendampingi korban lain yang ingin melapor,” katanya.