logo Kompas.id
NusantaraPolres Bukittinggi Serahkan...
Iklan

Polres Bukittinggi Serahkan Berkas Pengeroyokan oleh Klub Moge ke Kejaksaan

Kepolisian Resor Bukittinggi telah menyerahkan berkas kasus pengeroyokan anggota intel TNI oleh anggota klub motor gede atau moge ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-9EoQ6bQboGBXGXCw1IrVItaMLU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F4d978dfc-a8f9-4fbe-ab42-29bc0b8767a6_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Motor gede milik rombongan HOG Siliwangi Bandung Chapter yang ditahan sementara oleh Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (7/11/2020). Dari 24 moge, lima di antaranya dicurigai sebagai kendaraan bodong karena tidak memiliki STNK dan tidak terdaftar di samsat. Lima anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua anggota intel TNI di Bukittinggi.

BUKITTINGGI, KOMPAS — Kepolisian Resor Bukittinggi telah menyerahkan berkas kasus pengeroyokan anggota intel TNI oleh anggota klub motor gede atau moge ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Para tersangka pengeroyokan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto di Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020), mengatakan, berkas kasus pengeroyokan oleh lima anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020) kemarin.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000