Lokasi Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Ditargetkan Kelar Akhir 2020
Dua jembatan pada proyek Jembatan Pulau Balang sudah terbangun. Penetapan lokasi jalan pendekat di sisi Balikpapan, Kaltim, ditargetkan selesai pada akhir 2020.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Setelah jembatan bentang panjang proyek Jembatan Pulau Balang tersambung, Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan penetapan lokasi untuk jalan pendekat di sisi Balikpapan. Itu ditargetkan beres pada akhir tahun ini sehingga pembebasan lahan dan pembangunan bisa dilakukan tahun 2021.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan diberi tugas oleh Pemprov Kaltim untuk penetapan lokasi jalan pendekat di sisi Balikpapan. Di lahan itu nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan Kilometer 13 Balikpapan ke jembatan bentang panjang Jembatan Pulau Balang. Jalan tersebut direncanakan membentang sepanjang 15,5 kilometer.
”Wali Kota Balikpapan diberi tugas untuk penetapan lokasi. Setelah itu, (hasilnya) kami laporkan ke Gubernur Kaltim,” ujar Rizal, Kamis (5/11/2020).
Penetapan lokasi itu ditargetkan selesai akhir tahun ini. Penetapan lokasi merupakan aspek perizinan dalam pengadaan tanah yang ditetapkan dengan keputusan gubernur. Itu dipergunakan sebagai izin untuk pengadaan tanah, perubahan penggunaan tanah, dan peralihan hak atas tanah dalam pembangunan untuk kepentingan umum.
Dengan adanya penetapan lokasi, nantinya instansi yang memerlukan tanah dapat melakukan penitipan ganti rugi di pengadilan atau konsinyasi. Rangkaian pengadaan tanah untuk jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang ini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Irhamsyah mengatakan, penetapan lokasi oleh Pemkot Balikpapan merupakan bagian dari persiapan pengadaan tanah untuk jalan pendekat. Setelah proses persiapan selesai, Dinas PUPR Kaltim masih akan melalui proses pelaksanaan dan penyerahan hasil. Dalam proses pelaksanaan, Dinas PUPR mengajukan pelaksanaan pengadaan tanah kepada BPN Balikpapan.
”Setelah itu, masuk tahapan penyerahan hasil pengadaan tanah. Proses itu kami targetkan bisa dilaksanakan tahun 2021,” ujar Irhamsyah, dihubungi dari Balikpapan.
Lahan yang akan dibebaskan untuk jalan pendekat adalah lahan selebar 60-100 meter sepanjang 15,5 kilometer. Lahan itu dimiliki oleh banyak pihak. Ada yang dimiliki perusahaan, perseorangan, dan Pemkot Balikpapan. Jika sudah selesai dibebaskan, lahan itu akan dibangun menjadi jalan dengan dua jalur dan empat lajur.
Satu rangkaian
Jalan pendekat itu merupakan satu dari lima bagian Jembatan Pulau Balang. Satu rangkaian jembatan itu nantinya akan menyambungkan kendaraan dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara melintasi Pulau Balang di Teluk Balikpapan.
Seluruh rangkaian Jembatan Pulau Balang ini akan menjadi alternatif mobilitas warga dari Balikpapan menuju PPU atau sebaliknya.
Sementara ini, bagian yang sudah selesai dibangun adalah jalan pendekat di Penajam Paser Utara (PPU), jembatan bentang pendek sepanjang 470 meter, dan jembatan bentang panjang sepanjang 804 meter. Adapun jalan akses yang membelah Pulau Balang baru sampai 90 persen dan jalan pendekat di Balikpapan ditargetkan tahun depan bisa dibangun.
Jembatan bentang panjang di sisi Balikpapan baru saja selesai dibangun pada 31 November lalu. Jembatan itu menjadi wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Proyek tersebut adalah salah satu proyek di Kalimantan Timur yang masuk daftar proyek strategis nasional 2020-2024 dengan nilai proyek Rp 1,38 triliun. Sumber dananya berasal dari surat berharga syariah nasional tahun anggaran 2015-2021.
”Setelah jembatan tersambung, kami akan lakukan uji laik operasi dengan tes pembebanan dengan kendaraan. Selain itu, akan kami pasang alat pemantau jembatan atau structural health monitoring system (SHMS) pada awal Januari 2021,” ujar Junaidi.
Ia mengatakan, SHMS berfungsi sebagai pemantau kondisi jembatan jika ada getaran dan kabel yang kurang kencang. Alat itu akan menjadi acuan untuk melakukan perawatan jembatan di berbagai kondisi. Total nilai SHMS Rp 31,3 miliar yang akan dianggarkan pada 2021.
Seluruh rangkaian Jembatan Pulau Balang ini akan menjadi alternatif mobilitas warga dari Balikpapan menuju PPU atau sebaliknya. Selama ini, perjalanan Balikpapan-PPU harus melalui penyeberangan kapal feri dengan waktu sekitar 1 jam.
Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh 150 kilometer dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus. Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar 5 jam perjalanan. Jika seluruh rangkaian Jembatan Pulau Balang sudah selesai dibangun, perjalanan darat Balikpapan-PPU atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam.