Debat Pilkada di Pantura Jateng Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Debat pasangan calon pilkada di sejumlah daerah di pantura barat Jawa Tengah akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan untuk menekan risiko munculnya kluster pilkada.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Sejumlah daerah di pesisir pantai utara barat Jawa Tengah bersiap menghelat debat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah pada Desember 2020. Protokol kesehatan ketat akan diterapkan selama debat untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Pekalongan, Jateng, debat pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya akan digelar satu kali. Sementara Kota Pekalongan bakal menggelar debat pilkada dua kali. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang akan menggelar debat pada Sabtu (28/11/2020), sedangkan KPU Kabupaten Pekalongan menggelar debat pada Rabu (25/11/2020).
Debat pasangan calon di dua daerah tersebut akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 dan pembentukan kluster akibat tahapan pilkada.
Komisioner KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Selasa (3/11/2020), di Pemalang, mengatakan, debat pasangan calon Pilkada Pemalang hanya boleh dihadiri oleh tiga pasangan calon peserta pilkada, empat orang dari setiap tim kampanye, dua anggota Badan Pengawas Pemilu, dan lima komisioner KPU Pemalang.
”Masyarakat dan massa pendukung hanya boleh menyaksikan debat dari rumah masing-masing melalui siaran langsung di Kompas TV, siaran radio lokal, dan siaran langsung di akun media sosial KPU Pemalang,” kata Agus.
Melalui debat pasangan calon bupati dan wakil bupati, masyarakat bisa mendapatkan referensi tambahan terkait calon pemimpin yang akan dipilih.
Mendekati pelaksanaan debat, KPU Pemalang akan menyampaikan pengumuman terkait pelaksanaan debat dan meminta warga untuk menyaksikan debat tersebut. Melalui debat pasangan calon bupati dan wakil bupati, masyarakat bisa mendapatkan referensi tambahan terkait calon pemimpin yang akan dipilih.
Agus mengatakan, dalam debat tersebut, ada tujuh tema yang telah ditentukan. Tujuh tema itu antara lain upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat, persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah dan pusat, memperkokoh NKRI dan kebangsaan, serta strategi menangani pandemi Covid-19.
”Karena diselenggarakan di masa pandemi, ada tema yang relevan untuk dibahas dalam debat tersebut yakni, strategi pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal itu juga sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020,” kata Agus.
Sementara itu, di Kota Pekalongan, debat pilkada akan dilakukan di salah satu hotel di Kota Pekalongan pada Rabu (11/11/2020) dan Rabu (2/12/2020). Jumlah hadirin dalam debat tersebut dibatasi maksimal 19 orang. Seperti halnya di Pemalang, debat pilkada di Kota Pekalongan juga akan disiarkan melalui stasiun televisi dan radio.
”Setiap orang yang masuk ruang debat diminta memakai masker dan pelindung wajah, dicek suhu tubuhnya, serta diminta mencuci tangan. Saat berbicara, peserta atau moderator boleh melepas masker, tetapi pelindung wajah wajib selalu dikenakan. Ketika sudah selesai bicara, masker harus kembali dipasang,” ujar Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut satu Pilkada Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid dan Salahudin, mengaku masih memantapkan persiapan menghadapi debat. Afzan mengimbau masyarakat dan massa pendukung untuk tidak datang ke lokasi debat.
”Aturan dari KPU menyebutkan, masyarakat dan massa pendukung tidak boleh datang ke lokasi debat. Untuk itu, saya mengimbau massa pendukung dan masyarakat supaya tetap berada di rumah, menyaksikan debat dari rumah untuk mengecah penyebaran Covid-19,” kata Afzan.
Selain mewaspadai penyebaran Covid-19, KPU Kota Pekalongan juga mewaspadai kemungkinan banjir dan rob. Sebanyak 100 dari 593 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan Kota Pekalongan rawan banjir dan rob.
KPU Kota Pekalongan memerintahkan Panitia Pemungutan Suara untuk membangun panggung di daerah yang rawan banjir dan rob tersebut. Dengan adanya panggung, potensi TPS terendam banjir atau rob bisa ditekan.