Dilalap Api, Ekosistem Mangrove di Pesisir Ambon Kian Tertekan
Kebakaran menyebabkan eksosistem mangrove di pesisir Kota Ambon, Maluku, kian tertekan. Hutan mangrove di Teluk Ambon terus berkurang akibat alih fungsi lahan berupa pembangunan tempat usaha dan permukiman.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Ekosistem mangrove di pesisir Kota Ambon, Maluku, kian tertekan akibat alih fungsi lahan, sampah, sedimen, dan kini dilalap api. Luasan hutan mangrove hanya tersisa lebih kurang 33 hektar. Hal ini menyebabkan pertahanan pesisir di daerah yang memiliki rekam jejak tsunami pada masa lalu itu kian rapuh. Ketegasan pemerintah daerah sangat menentukan.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas pada Jumat (30/10/2020), sebagian tanaman mangrove di kawasan Lateri, Kota Ambon, terbakar. Itu diduga berawal saat karyawan dari salah satu rumah makan membakar tumpukan sampah di areal mangrove. Sampah yang dibakar itu merupakan buangan dari rumah makan.
Mangrove yang terbakar itu baru ditanam oleh komunitas Moluccas Coastal Care, kumpulan anak muda di Ambon yang aktif melakukan penanaman mangrove. ”Kami sedang menanam 840 pohon mangrove di Pantai Lateri. Ini tidak bisa dibiarkan. Ini sangat keterlaluan. Kami sudah laporkan ke pihak berwenang,” ujar koordinator Moluccas Coastal Care Theria Salhuteru Sitanala.
Lateri merupakan salah satu daerah dengan laju degradasi mangrove paling parah. Di situ berjejer restoran yang terus dibangun dalam lima tahun terakhir. Selain merusak mangrove yang sudah ada secara alamiah, juga mematikan mangrove yang baru ditanami warga lokal dari berbagai komunitas. Padahal, di daerah itu sering terjadi banjir rob pada saat air laut pasang maksimum.
Titik lainnya adalah Passo. Di lokasi itu juga berdiri rumah pejabat dan tempat usaha di atas kawasan mangrove. Padahal, permukaan daratan Passo berada di bawah ketinggian permukaan air laut. Pada saat hujan bersamaan dengan air laut pasang, terjadi genangan di daerah itu cukup lama. Genangan mulai turun seiring air laut surut.
Theria merasa prihatin dengan rendahnya kesadaran pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian pesisir. Pembangunan restoran dan bangunan lainnya di kawasan mangrove itu atas izin dari Pemerintah Kota Ambon. Sementara, di sisi lain, tidak ada upaya perbaikan ekosistem yang terencana dan berkelanjutan. ”Pemerintah tidak serius,” ujarnya.
Daniel Pelasula, peneliti senior pada Pusat Penelitian Laut Dalam Ambon, mengatakan, luasan hutan mangrove terus berkurang dari waktu ke waktu. Pada tahun 1998 luasnya sekitar 48 hektar dan kini tersisa hanya 33 hektar. ”Itu disebabkan alih fungsi lahan, sedimentasi, dan sampah yang memenuhi pesisir,” kata Daniel yang sejak tahun 1990 mendalami persoalan mangrove di Ambon.
Menurut dia, selain mengizinkan pembangunan tempat usaha, pemerintah juga tidak tegas melarang warga yang membangun permukiman di kawasan hutan magrove, seperti di Desa Poka. Di permukiman itu, warga membuang sampah sembarangan sehingga mengganggu pertumbuhan mangrove. Ratusan tanaman mangrove pun mati.
Ia mengatakan, kerusakan mangrove membuat pertahanan di pesisir Kota Ambon menjadi rapuh. Ambon merupakan salah satu daerah yang berpotensi dilanda tsunami. Keberadaan mangrove diharapkan dapat meredam laju dan energi tsunami. Terbukti, di beberapa tempat yang pernah dilanda tsunami, lokasi yang mengalami kerusakan ringan adalah yang memiliki hutan mangrove sebagai benteng pertahanan alami.
Dalam catatan Kompas, bencana terdahsyat yang melanda Ambon pernah ditulis Georg Eberhard Rumphius dalam ”De Levensbeschrijving van Rumphius” yang dialihbahasakan oleh Frans Rijoly. Rumphius menulis, gempa besar diikuti tsunami pernah terjadi di Ambon pada 17 Februari 1674. Lebih kurang 2.300 orang meninggal, termasuk istri dan anak Rumphius. Tahun 1950, tsunami kembali melanda Ambon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon Lucia Izaak, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, penanganan mangrove di Teluk Ambon menjadi tanggung jawab lintas sektor. Dalam hal penerbitan izin membangun di kawasan mangrove, hal itu menjadi domain dinas tata kota.