Libur Panjang Diharapkan Picu Kebangkitan Ekonomi Yogyakarta
Libur panjang akhir Oktober diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat di Kota Yogyakarta, khususnya di sektor pariwisata. Namun, protokol kesehatan wajib ditaati sehingga keamanan warga terlindungi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Libur panjang akhir Oktober diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di sektor pariwisata, setelah dihantam pandemi Covid-19. Protokol kesehatan mesti diutamakan agar kebangkitan ekonomi berjalan seiring kesehatan masyarakat.
”Kami berharap libur panjang (akhir Oktober) nanti ada lentingan proses perekonomian di masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kota Yogyakarta, Selasa (27/10/2020).
Libur panjang bakal dimulai pada Rabu (28/10/2020). Tanggal tersebut ditentukan sebagai cuti bersama oleh pemerintah. Sebab, pada Kamis (29/10/2020) berlangsung perayaan hari lahir Nabi Muhammad, yang dikenal dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Heroe menyampaikan, pihaknya tidak memberikan batasan khusus bagi pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta yang ingin memanfaatkan momen cuti bersama untuk berlibur di daerah tersebut. Bahkan, ia berharap, para pegawai justru membelanjakan uangnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil, terlebih di sektor jasa wisata.
”Yang selalu saya tekankan, adalah, ketika membelanjakan Rp 100.000 di masyarakat, itu akan menghidupi pula orang-orang lainnya. Ini kesempatan untuk sedikit berbagi dengan menikmati destinasi wisata dan belanja di Kota Yogyakarta,” kata Heroe.
Heroe mengungkapkan, pihaknya tak memungkiri banyak warga dari luar daerah yang akan memadati kawasan wisata di Kota Yogyakarta pada masa libur panjang ini. Untuk itu, semua pihak diminta menerapkan protokol kesehatan secara optimal. Pihak-pihak yang dimaksud itu mulai dari restoran, kafe, pengelola destinasi wisata, hingga lingkungan tempat tinggal warga. Sebab, interaksi dengan para pendatang tak terelakkan.
”Banyak tamu yang dari luar (Yogyakarta). Kami menyambut tamu itu dengan menunjukkan protokol kesehatan maksimal. Harapan kami, mereka datang dengan rasa aman dan nyaman. Cara melindunginya adalah semua lingkungan mulai dari restoran, kafe, hingga destinasi wisata menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” kata Heroe.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) Deddy Pranowo Eryono menyampaikan optimismenya menyambut libur panjang akhir Oktober. Diprediksi akan terjadi peningkatan okupansi hotel dibandingkan hari libur biasanya. Adapun okupansi diprediksi 70-80 persen dari total kamar yang tersedia.
Harapan kami, mereka datang dengan rasa aman dan nyaman. Cara melindunginya, semua lingkungan mulai dari restoran, kafe, hingga destinasi wisata menjalankan protokol kesehatan dengan baik. (Heroe Poerwadi)
Pada Minggu (26/10/2020), tingkat reservasi hotel di wilayah DIY mencapai 55 persen dari total kamar yang dibuka masing-masing hotel. Hotel yang beroperasi rata-rata membuka hanya 70 persen kamar dari seluruh kamar di setiap hotel.
Kebijakan ini untuk menerapkan kewajiban penyemprotan disinfektan setiap kamar yang baru saja ditinggal pergi tamu. Penyemprotan itu bertujuan untuk membuat kamar tetap steril sebelum diisi tamu lainnya.
Selain itu, Deddy menambahkan, para tamu dari zona merah penularan Covid-19 juga diminta membawa surat keterangan sehat berupa bukti hasil tes cepat nonreaktif. Tanpa bukti tersebut, tamu tidak diperbolehkan menginap. Pihaknya meminta pengelola hotel bersikap tegas dengan aturan tersebut. Ia tak ingin muncul kluster penularan dari sektor pariwisata di daerah tersebut.
”Rapid test itu jadi syarat bagi PHRI bagi pengunjung untuk masuk hotel. Ada beberapa reservasi yang dibatalkan karena rapid test-nya menunjukkan reaktif. Tidak banyak jumlahnya, hanya 3 persen dari total reservasi. Yang terpenting, hotel harus berani menolak tamu yang ngeyel. Jangan sampai kendur penerapan protokol kesehatannya,” kata Deddy.
Demi menjamin penerapan kebijakan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya membentuk satu regu yang ditugaskan berpatroli ke hotel-hotel selama masa libur panjang. ”Tim ini tugasnya untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di lingkungan hotel. Termasuk juga, tamu harus dicek membawa minimal hasil rapid test nonreaktif,” ujarnya.