Sambut Libur Panjang Akhir Pekan, Satpol PP DIY Tingkatkan Pengawasan Destinasi Wisata
Kunjungan wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta diprediksi meningkat dalam libur panjang akhir pekan mendatang. Pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata pun ditingkatkan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kunjungan wisatawan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta diprediksi meningkat dalam libur panjang akhir pekan mendatang. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta bakal meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dari destinasi-destinasi yang ada di daerah tersebut. Peningkatan pengawasan diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya penularan Covid-19.
”Menyambut long weekend (libur panjang akhir pekan), kami akan menggerakkan seluruh kekuatan untuk penegakan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat wisata,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Noviar Rahmad saat dihubungi pada Sabtu (24/10/2020).
Noviar menjelaskan, penjagaan bakal dilakukan di 64 destinasi wisata yang tersebar di seluruh wilayah DIY. Destinasi wisata yang diperketat penjagaannya itu mulai dari kawasan pantai (Kabupaten Gunung Kidul), lereng Gunung Merapi (Kabupaten Sleman), hingga di kawasan Malioboro (Kota Yogyakarta).
Liburan panjang akhir pekan akan terjadi pekan depan. Ada tiga tanggal merah, pekan depan, yang dimulai dari Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020). Dalam tanggal merah itu, terdapat hari besar bagi agama Islam. Adapun yang dirayakan merupakan Maulid Nabi Muhammad.
Menyambut long weekend (libur panjang akhir pekan), kami akan menggerakkan seluruh kekuatan untuk penegakan protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat wisata. (Noviar Rahmad)
Noviar mengungkapkan, dalam libur panjang itu, pihaknya bakal menerjunkan 459 personel untuk berjaga di destinasi wisata yang sudah ditentukan. Pihaknya juga menyiapkan satu regu lagi yang ditugaskan berpatroli ke hotel-hotel.
”Kami minta regu yang berpatroli itu untuk mengecek apakah protokol kesehatan sudah diterapkan di hotel-hotel atau belum. Mereka kami minta memastikan pengelola hotel benar-benar mengecek apakah wisatawan dari zona merah sudah membawa surat keterangan sehat dalam bentuk hasil rapid test,” kata Noviar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan, para pengelola hotel dan restoran diminta menjamin agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Kedisiplinan dan keseriusan pengelola dalam menerapkan protokol tersebut sangat penting.
”Kami berupaya betul-betul protokol kesehatan ini dilaksanakan dengan disiplin, ketat, dan jujur oleh teman-teman. Ini tidak hanya melindungi tamu atau karyawan hotel, tetapi juga properti hotel itu sendiri. Sebab, jika ditemukan kasus (positif Covid-19), properti harus ditutup sementara waktu. Kesadaran ini terus kami bangun,” kata Deddy.
Deddy menambahkan, saat ini, salah satu daya tarik bagi wisatawan adalah protokol kesehatan. Wisatawan juga mencari rasa aman sewaktu berwisata di tengah tingginya ancaman penularan Covid-19. Maka, pelaku wisata hendaknya berlomba-lomba menjamin agar protokol kesehatan diterapkan ketat di tempat masing-masing.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta para wisatawan memastikan kondisi kesehatannya sebelum berlibur ke daerah tersebut. Wisatawan pun diminta membawa surat keterangan sehat dengan lampiran baik berupa hasil tes cepat atau uji usap.
”Meyakinkan diri bahwa sehat itu penting. Sebab, Anda akan melindungi teman atau keluarga yang berlibur bersama dengan Anda atau menjaga dan melindungi keluarga yang akan Anda kunjungi. Tentunya melindungi siapa saja agar tidak terjadi paparan Covid-19 di mana kita berinteraksi,” kata Heroe.