Pembatasan Kapasitas Hotel dan Lokasi Wisata Tetap Jadi Prioritas di Jabar
Penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung, Jawa Barat, tetap menjadi perhatian penting menghadapi libur panjang di pengujung Oktober 2020. Pengelola hotel dan lokasi wisata diminta menaati aturan.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA/TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung, Jawa Barat, tetap menjadi perhatian penting menghadapi libur panjang di pengujung Oktober 2020. Pengelola hotel dan lokasi wisata diminta menaati aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan dilakukan karena Kota Bandung masih menjadi salah satu daerah dengan kasus Covid-19 tinggi di Jawa Barat. Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, Jumat (23/10/2020), mencatat, total kasus Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 2.086 pasien.
Sebanyak 687 orang di antaranya masih diisolasi. Sejauh ini pertumbuhan kasus rata-rata harian di Kota Bandung sebanyak 25 kasus dalam tujuh hari terakhir.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari di Bandung, Jumat, mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 37, 43 dan 46, penerapan protokol kesehatan tetap harus jadi prioritas. Ia mencontohkan, pembatasan 50 persen dari total kapasitas lokasi wisata hingga hotel.
”Kapasitas hotel diperkirakan kurang lebih 7.500 kamar atau 50 persen dari total kamar hotel di Kota Bandung. Kami ingin memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan,” ujarnya.
Berkaca dari libur akhir pekan sebelumnya, okupansi hotel di Kota Bandung pada libur panjang Tahun Baru Islam pada Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020, mencapai 40 persen. Namun, setelah libur akhir pekan tersebut berakhir, okupansi rata-rata hotel berkisar 30 persen.
”Semua pihak diminta menerapkan protokol kesehatan maksimal, terutama terkait kapasitas di hotel, kafe, restoran, dan lokasi wisata. Protokol kesehatan tetap menjadi yang utama,” ujarnya.
Public Relations Hotel Savoy Homann Revinna Tova Nugraha mengatakan tidak ada atensi khusus menghadapi libur panjang. Pihaknya akan mempertahankan prosedur protokol kesehatan setiap harinya. ”Pada akhir pekan, dari 185 kamar, sekitar 90 unit sudah full book (reservasi),” ujarnya.
Menurut Revinna, berdasarkan evaluasi dari akhir pekan sebelumnya, pihaknya masih kesulitan menghadapi antrean pengunjung sarapan. Nanti, petugas hotel akan memberikan rekomendasi kepada pengunjung terkait hal itu. ”Jadi, saat check in, kami akan bertanya dan mengarahkan pengunjung terkait waktu sarapan,” ujarnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat menahan diri berlibur ke luar kota pada momen libur panjang. Pengelola wisata juga diminta membatasi kapasitas pengunjung 50 persen untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.
”Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi,” ujarnya.
Kamil menyarankan, warga mengisi libur panjang dengan berkumpul bersama keluarga di rumah atau mencari tempat hiburan terdekat. ”Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, lebih baik menghindari kerumunan,” ujarnya.
Kawasan Puncak di Kabupaten Bogor dan Cianjur menjadi salah satu destinasi wisata favorit warga saat libur panjang. Penyekatan kendaraan akan dilakukan jika volume kendaraan di jalur itu tinggi.
”Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan, tetapi tidak 100 persen. Hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi. Apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar,” katanya.
Kamil juga mengimbau warga DKI Jakarta tak memaksakan diri berlibur ke kawasan Puncak. Ia berharap, momen libur panjang tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. ”Kepada warga yang terpaksa pergi ke luar kota, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.