Unjuk Rasa di Tegal Sepi, Mahasiswa Menduga Ada Penghalauan Massa
Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020), hanya diikuti puluhan orang. Sedianya, jumlah peserta diperkirakan mencapai 200 orang. Hal itu diduga terjadi akibat penghalauan massa.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di Monumen Gerakan Banteng Nasional, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2020), hanya diikuti 20-an orang dari rencana awal 200-an mahasiswa dan pelajar. Mahasiswa menduga ada upaya aparat kepolisian menghalau dan mencegah massa aksi mencapai titik unjuk rasa.
Dikonfirmasi Jumat (16/10/2020), Kepala Bagian Operasional Polres Tegal Ajun Komisaris Aries Heriyanto membantah pihaknya melakukan penghalauan massa. Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut.
”Tidak (ada penghalauan massa). Persimpangan jalan, kan, memang harus dijaga. Kami juga tidak menutup jalan, itu hanya rekayasa lalu lintas agar arus lalu lintas tidak tersendat selama kegiatan,” tutur Aries.
Koordinator aksi di Tegal, Malaka (24), Kamis, mengatakan, sedianya ada 200 pelajar dan mahasiswa dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal yang akan mengikuti unjuk rasa pada Kamis kemarin. Kendati demikian, hanya sekitar 25 orang yang bisa sampai di Monumen Gerakan Banteng Nasional untuk menyampaikan aspirasinya.
”Sebagian massa aksi, terutama pelajar, diminta pulang oleh pihak keamanan. Padahal, mereka juga ingin menyampaikan keresahannya. Ini sangat mengecewakan,” kata Malaka.
Malaka menuturkan, penghalauan pengunjuk rasa dilakukan di sejumlah lokasi, seperti di persimpangan Taman Rakyat Slawi dan di persimpangan Procot. Saat meminta para pelajar pulang, menurut Malaka, sejumlah pihak berdalih hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan massa.
Meski hanya diikuti sejumlah orang, penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan damai. Dalam kegiatan tersebut, mereka masih menyuarakan aspirasi yang sama dengan aksi pekan lalu, yakni menuntut pemerintah membatalkan RUU Cipta Kerja.
”Kami akan terus melakukan aksi-aksi seperti ini setiap Kamis. Aksi ini akan kami lakukan sampai pemerintah mau mempertimbangkan aspirasi kami dan membatalkan RUU Cipta Kerja,” ujar Malaka.
Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis petang, polisi, TNI, dan satpol PP berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. Para petugas juga terpantau berjaga di sejumlah titik perbatasan antara Tegal dan Kota Tegal, Tegal dan Brebes, serta Kota Tegal dan Brebes. Jalan menuju lokasi unjuk rasa juga sempat ditutup sekitar 1 jam menggunakan pembatas air atau water barrier.
Tim kaji
Di Kota Pekalongan, pemerintah dan DPRD setempat akan segera membentuk tim yang bertugas mengkaji isi RUU Cipta Kerja. Pengkajian tersebut akan mempertimbangkan masukan dari publik, pakar, akademisi, dan para praktisi.
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron mengatakan, pemerintah perlu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait RUU Cipta Kerja. Dengan adanya dialog, potensi konflik dapat ditekan.
”Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Mudah-mudahan bisa dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan selanjutnya,” kata Nusron dalam keterangannya, Kamis.
Sebelumnya, DPRD Kota Pekalongan sempat beraudiensi dengan mahasiswa, Selasa (13/10/2020). Dalam kegiatan tersebut, DPRD meminta mahasiswa menuliskan poin-poin keberatan mereka terkait RUU Cipta Kerja. Poin-poin keberatan ini akan dimasukkan dalam kajian yang dilakukan Tim Kaji RUU Cipta Kerja Kota Pekalongan.