Gelombang unjuk rasa di Lampung untuk menolak disetujuinya RUU Cipta Kerja oleh DPR terus berlanjut. Kali ini, massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung berunjuk rasa di Kota Bandar Lampung, Jumat (16/10/2020).
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Gelombang unjuk rasa di Lampung untuk menolak disetujuinya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR terus berlanjut. Kali ini, massa dari Forum Suara Masyarakat Lampung berunjuk rasa di Kota Bandar Lampung, Lampung, Jumat (16/10/2020).
Demonstrasi yang diikuti oleh sekitar 100 peseta itu berlangsung di Tugu Adipura, Bandar Lampung. Peserta demonstrasi berkumpul di sekitar lokasi unjuk rasa sejak pukul 14.00. Selain orasi, pengunjuk rasa juga melaksanakan shalat Ashar berjemaah di lokasi.
Demostrasi itu dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (satpol PP). Aksi berlangsung damai hingga pukul 17.00. Para peserta yang membawa atribut organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Lampung itu membubarkan diri setelah orasi usai.
Ketua FPI Lampung Fidyan Fuad menyampaikan, ada berbagai tuntutan yang ingin disampaikan oleh Forum Suara Masyarakat Lampung. Selain menolak UU Cipta Kerja, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas disetujuinya RUU Cipta Kerja itu kepada pemerintah pusat. ”Kami menolak UU omnibus law karena merugikan kaum buruh dan masyarakat kecil,” ujar Fidyan.
Selain dua tuntutan itu, mereka juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan yang terjadi saat unjuk rasa. Mereka juga meminta agar kasus pemukulan ini menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Menurut dia, tidak semestinya pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja. Apalagi, gelombang unjuk rasa sudah dilakukan sejumlah elemen masyarakat di banyak daerah di Indonesia. Dalam unjuk rasa juga muncul tuntutan pengunjuk rasa yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan. Selain demostrasi di daerah, massa juga berencana berunjuk rasa di Jakarta jika pemerintah tidak mengabaikan tuntutan rakyat.
Razia
Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah menggelar razia di jalan lintas Sumatera, Jumat (16/10/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa unjuk rasa yang membawa senjata tajam.
Kepala Satuan Sabhara Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Zulkifli Rusli mengatakan, kegiatan itu melibatkan sekitar 50 personel. Aparat memeriksa barang bawaan yang mencurigakan, seperti batu, bambu, dan senjata tajam.
Menurut dia, aparat tidak melarang masyarakat berunjuk rasa. Namun, aparat ingin memastikan massa yang ikut dalam unjuk rasa tidak membawa batu atau senjata tajam yang berpotensi memicu kerusuhan.